Jakarta, CNBC Indonesia - Pertamina Patra Niaga menindaklanjuti info nan beredar di media sosial mengenai dugaan pelanggaran nan melibatkan mobil tangki BBM di wilayah Jambi. Saat ini, perusahaan melalui Regional Sumbagsel berbareng PT Elnusa Petrofin selaku transportir telah melakukan verifikasi dan investigasi internal secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebagai corak komitmen terhadap penegakan patokan dan integritas pengedaran energi, Awak Mobil Tangki (AMT) nan terlibat telah dikenakan hukuman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan transportir dan kasusnya turut dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga integritas pengedaran daya nasional dan tidak mentoleransi segala corak pelanggaran dalam rantai pengedaran BBM.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan pengedaran BBM secara transparan, akuntabel, dan sesuai izin nan berlaku. Setiap indikasi pelanggaran bakal ditindaklanjuti melalui proses investigasi menyeluruh, dan andaikan terbukti terjadi pelanggaran maka bakal diberikan hukuman tegas sesuai ketentuan perusahaan maupun norma nan berlaku," ujar Roberth dalam siaran persnya, Minggu (17/5/2026).
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat sistem pengawasan pengedaran BBM di seluruh wilayah operasional melalui monitoring operasional, pertimbangan berkala terhadap mitra kerja, serta penguatan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait.
"Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas utama bagi Pertamina Patra Niaga. Karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan memastikan penyaluran daya kepada masyarakat melangkah kondusif serta tepat sasaran," tambahnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·