Pontianak -
Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali membongkar kasus dugaan penyelundupan peralatan dari luar negeri. Kali ini, Dittipideksus Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan bawang putih dan bawang bombai.
Berdasarkan info nan diterima detikcom, Jumat (17/4/2026), penggeledahan dilakukan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri di 2 letak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pada kedua letak tersebut, Tim Gakkum Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri menyita puluhan ton bawang impor ilegal. Bawang tersebut disimpan dalam karung-karung berukuran besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam foto nan diterima detikcom, terlihat ada bawang bombay, bawang putih, dan bawang merah nan disita petugas. Puluhan ton bawang tersebut disusun di rak-rak dalam penyimpanan nan digeledah.
Penggeledahan dilakukan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri di 2 letak di Kota Pontianak, Kalbar (dok Polri)
Penggerebekan pertama berlokasi di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Garis polisi dipasang di rak-rak nan menyimpan beragam jenis bawang di penyimpanan tersebut.
Penggerebekan kedua digelar di Jalan Budi Karya, Kompleks Pontianak Square, Kelurahan Benuamelayu, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Di letak kedua, terlihat ada karung-karung berisi bawang bombay, bawang putih, dan bawang merah nan disita Tim Gakkum Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri.
Gagalkan Penyelundupan HP Impor Ilegal
Beberapa hari sebelumnya, Tim Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan handphone (HP) impor ilegal. Tim Bareskrim menyita ribuan HP terlarangan usai menggeledah 5 lokasi.
Tim Gakkum Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri menyita puluhan ton bawang impor terlarangan (dok Polri)
Berdasarkan info nan diterima detikcom, Rabu (15/4), penggeledahan oleh Satgas Gakkum Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri dilakukan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) dan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Dari penggeledahan kelima letak tersebut, petugas mengamankan puluhan ribu HP impor ilegal. Lokasinya:
1. Gudang nan berlokasi di Jalan Kapuk Kayu Besar, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakut,
2. Penggeledahan juga dilakukan di sebuah ruko di Jalan Pantai Indah Barat, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan.
3. Satgas Bareskrim menggeledah instansi nan berlokasi di Jalan Pluit Karang Cantik, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakut.
4. Polisi menggeledah ruko di Jalan Ruko Mutiara Palem Raya, Cengkareng,
5. Penggeledahan di ruko nan berlokasi di Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakbar.
Tindak Lanjut Perintah Presiden
Pengungkapan kasus penyelundupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto soal pencegahan penyelundupan lantaran merugikan finansial negara. Perintah itu diberikan Presiden Prabowo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Pekerjaan kita tetap berat, perjalanan mash panjang, kebocoran tetap terjadi, penyelundupan tetap terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga nan tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala kewenangan nan ada pada Anda untuk menegakkan itu," ujar Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4).
Ia juga lembaga-lembaga lain di semua tingkatan untuk bekerja sama. Terutama dalam menegakkan hukum.
(jbr/imk)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·