Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 10 paket ganja dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ke Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Satu orang berinisial MAH (28) diamankan.
Pengungkapan ini bermulai dari info dari masyarakat adanya pengiriman paket narkotika dari Padang menuju Sidoarjo pada Senin (8/6). Atas info tersebut, tim nan dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen, dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury memerintahkan Kanit V Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Tomy Haryono untuk menyelidiki.
Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, dilakukan pengawasan terhadap pengiriman paket Ganja ke alamat penerima di Jalan Tlasih Satu, kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim campuran sukses mengamankan tersangka atas nama MAH beserta paket nan berisi busana dan 10 paket ganja kering nan dikemas dalam kardus nan dibungkus karung putih," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso lewat keterangannya, Minggu (14/6/2026).
Berdasarkan keterangan tersangka, paket tersebut merupakan milik temannya atas nama Kurniawan. Tersangka mengetahui isi paket tersebut adalah Ganja.
Tersangka mengaku pernah menemani Kurniawan mengambil sebuah paket di sebuah instansi ekspedisi di Sidoarjo menggunakan sepeda motor milik laki-laki berjulukan Yusuf. Awalnya tersangka tidak mengetahui peralatan itu adalah Ganja.
Foto: Tersangka pengiriman 10 paket ganja dari Padang ke Sidoarjo (dok istimewa)
Dia kemudian diberi hadiah duit Rp 600.000 lantaran sudah bersedia menemani ambil paket. Barang tersebut setelah diambil dari ekspedisi langsung dibawa ke rumah Yusuf di Sukodono.
"Setelah dibuka, MAH baru tahu bahwa itu adalah ganja," lanjutnya.
Pada tanggal 5 Juni 2026, MAH ditelepon oleh Kurniawan dan dimintakan alamat rumah komplit dengan nomor telepon. MAH bertanya kembali kepada Kurniawan untuk apa.
"Lalu dijawab Kurniawan 'ada rezeki untuk anak kamu'. Pada saat itu MAH mengetahui bahwa nan bakal dikirim ke alamat rumahnya adalah ganja dengan dijanjikan per 1 kg nya Rp. 300.000," tutur Eko Hadi.
Tersangka kenal dengan Kurniawan pada saat aktivitas Halal Bihalal Scooterist Sidoarjo di MPP Sidoarjo pada tahun 2025. Hubungan pertemanan itu bersambung hingga Kurniawan mengundang MAH ke rumahnya saat malam pergantian tahun 2026.
Bareskrim Polri masukan Kurniawan ke dalam daftar pencarian orang (dok istimewa)
"Pada aktivitas tersebut Kurniawan menawarkan MAH 1 linting ganja untuk dihisap bersama-sama dan setelah aktivitas tersebut Kurniawan sering memberikan ganja ke MAH untuk dihisap bersama-sama dan seringnya menghisap ganja di rumah Kurniawan," lanjutnya.
Bareskrim telah memasukan Kurniawan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pembuatan DPO atas nama Kurniawan als Cemek, nan mana berasas identitas dari KTP dan KK Ayah Kurniawan als Cemek atas nama Syaiful Khoir dan media sosial Tiktok @achmad.Kurniawan020 ikut salah organisasi vespa sidoarjo sehingga didapati nama Asli Achmad Sofari Kurniawan," ucapnya..
(isa/idn)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·