Arief Setyadi
, Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2026 |10:48 WIB

Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan peredaran gelap narkotika nan melibatkan tersangka Ishak, bandar besar jaringan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses investigasi melangkah lebih mendalam, objektif, dan transparan.
Apalagi, Bareskrim Polri menemukan dugaan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dalam kasus dugaan peredaran narkotika.
“Bahwa pengembangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Selasa, 12 Mei 2026.
Saat ini, AKP Deky juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalimantan Timur mengenai dugaan pelanggaran kode etik profesi. Menurut Eko, interogator menemukan kebenaran baru nan mengarah pada dugaan keterkaitan antara aktivitas upaya narkoba Ishak dengan peran AKP Deky.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan kebenaran baru mengenai keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,” katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·