Bareskrim Buru Pemasok 23 Ton Bawang-Cabai Selundupan di Pontianak

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 23,1 ton bawang hingga cabe kering nan diduga masuk secara ilegal melalui Pontianak, Kalimantan Barat. Satgas sekarang tengah memburu pemasok besar di kembali jaringan tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya telah menggeledah dua letak penyimpanan mengenai praktik penyelundupan ini. Berdasarkan hasil penjelasan terhadap pemilik gudang, barang-barang terlarangan tersebut didapat para pemilik penyimpanan dari pihak lain.

"Para pemilik toko alias peralatan membeli komoditi pangan hasil impor terlarangan dari layer di atasnya nan saat ini sedang diburu keberadaannya," kata Ade Safri melalui keterangannya, Selasa (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua letak nan dijadikan tempat penyimpanan komoditas terlarangan itu berada di area Pontianak Selatan.

Lokasi pertama berada di Jalan Budi Karya Nomor 5, Pontianak Selatan. Di sana, petugas menemukan total 10,35 ton bawang nan terdiri dari bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning.

Sementara di letak kedua, ialah di Kompleks Pontianak Square, petugas kembali menyita 12,79 ton komoditas pangan. Selain beragam jenis bawang, polisi juga menemukan ribuan kilogram cabe kering.

"Total komoditas pangan hasil impor terlarangan nan ditemukan sejumlah 23.146 kilogram alias 23,146 ton," jelas Ade Safri.

Adapun rincian peralatan bukti nan disita meliputi:

- Bawang merah: 2.124 kg
- Bawang putih: 9.140 kg
- Bawang bombay kuning: 7.980 kg
- Bawang bombay merah berry: 1.692 kg
- Cabai kering: 2.210 kg

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komoditas tersebut berasal dari beragam negara seperti China, Thailand hingga Belanda nan dikirim melalui negara tetangga.

"Penyelundupan alias impor terlarangan komoditi pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui negara Malaysia," ungkap Ade Safri.

Dia menyatakan pihaknya juga tengah memantau titik-titik lain nan diduga menjadi sarang penyimpanan komoditas terlarangan di wilayah Kalimantan Barat.

"Tim sedang mengidentifikasi penyimpanan alias tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor terlarangan lainnya. Saat ini ada tiga letak nan sedang dalam pemantauan tim," tegas Ade Safri.

(ond/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News