Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali membongkar peredaran narkoba. Dalam operasi di Ciledug, Kota Tangerang, tim Subdit II Dittipidnarkoba menangkap seorang tersangka dan menyita puluhan vape berisi narkotika jenis etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan bermulai dari info masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis etomidate melalui jasa pengiriman online. Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri nan dipimpin oleh Kombes Awaludin Amin menindaklanjuti info tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi, pada Selasa (12/5) awal hari.
"Berdasarkan info tersebut tim mencurigai seseorang nan mengambil paket dari driver dan sukses mengamankan diduga pelaku nan berjulukan Santoso (47) di perumahan Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten," jelas Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berjulukan Santoso, nan diduga merupakan kurir sekaligus pengedar dalam jaringan ini. Polisi juga mengamankan peralatan bukti paket berisi 98 unit cartridge mengandung etomidate nan dikemas rapi dalam kardus berlakban hitam.
Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan menggeledah bilik kos tersangka. Di sana, petugas kembali menemukan peralatan bukti ialah 4 plastik klip berisi 2 gram sabu, timbangan digital, serta perangkat isap (bong).
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia mengaku bahwa seluruh peralatan haram tersebut dikirim oleh seseorang berinisial L, nan saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," imbuhnya.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari L dengan sistem tempel untuk konsumsi pribadi dan stok. Sementara paket etomidate diperintahkan untuk diserahkan kembali kepada seseorang di wilayah Tangerang sesuai petunjuk L.
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku ini bukan pertama kalinya dia bekerja menjadi kurir narkoba. Sebelumnya, dia sudah dua kali menerima kiriman paket serupa dengan total 150 cartridge.
"Untuk setiap pekerjaan nan dilakukan, Santoso dijanjikan bayaran sebesar Rp 1 juta," imbuhnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh peralatan bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu inisial L dan memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika ini hingga tuntas.
(mea/zap)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·