
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek Five Star Bali
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di tempat intermezo malam (THM) Five Star di Denpasar, Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut bahwa, pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Five Star dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekira pukul 00.40 WITA.
"Melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, nan berlokasi di Kota Denpasar, Bali," kata Eko kepada awak media, Jakarta.
Eko mengungkapkan, dugaan peredaran narkoba di intermezo malam tersebut diduga dilakukan oleh pihak manajemen Five Star. "Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," ujar Eko.
Namun Eko belum merinci secara detail. Pasalnya, kata Eko, dewasa ini, interogator tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak nan diamankan dalam operasi tersebut.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·