
Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate (foto: freepik)
JAKARTA - Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran etomidate di Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan tersebut, satu pelaku sukses diamankan, sementara pelaku lainnya tetap dalam pengejaran.
"Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim sukses mengungkap peredaran etomidate di wilayah Riau pada Selasa, 14 April 2026," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan berasal dari info mengenai adanya transaksi cartridge etomidate di wilayah Riau. Polisi kemudian menangkap pelaku berjulukan Hendi namalain Asiong di area parkir Hotel Furaya, Pekanbaru.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui cartridge etomidate tersebut berada di dalam bilik hotel, sehingga tim melakukan penggeledahan," tuturnya.
Dari hasil penggeledahan di bilik pelaku, polisi menemukan kantong plastik berwarna merah muda nan berisi 43 cartridge etomidate merek THUGS. Pelaku mengaku sebelumnya mempunyai 50 cartridge beserta perangkat hisap, nan dibeli dari seseorang berinisial R seharga Rp98 juta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
23 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·