Bareskrim Bongkar Modus 'Helikopter' hingga Truk Modifikasi dalam Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, membeberkan modus operandi penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Modus operandi para pelaku sama seperti pengungkapan sebelumnya. Pelaku melakukan pembelian solar bersubsidi di SPBU secara berulang. Kemudian, pelaku menimbun dan menampungnya di pangkalan sebelum didistribusikan.

"Yang lazimnya jika di Jakarta istilahnya helikopter, jika mungkin di wilayah Sumatra alias di Bangka Belitung istilahnya adalah ngoret," jelas Irhamni dalam bertemu pers Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi Ilegal, Selasa (21/4/2026).

Selanjutnya, modus nan kedua ialah membeli BBM bersubsidi menggunakan truk modifikasi dengan tangki penampungan nan lebih besar. Kemudian, pelaku menimbun dan menjualnya dengan nilai non subsidi. Pelaku juga menggunakan pelat nomor tiruan guna mengelabuhi pengawasan dari Pertamina.

"Pelaku ini dapat beberapa kali melakukan pembelian dan bertukar-tukar kendaraan ataupun barcode nan mana barcode tersebut sebenarnya adalah pengaman untuk pengawasan nan dilakukan oleh Pertamina," jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku bekerja sama alias kongkalikong dengan petugas SPBU. Cara ini dilakukan untuk mendapatkan kuota BBM lebih.

Adapun modus operandi penyalahgunaan LPG bersubsidi, para pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kg ke dalam tabung 12 dan 50 kg.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita