Bareskrim Bongkar Judi Casino di Sukoharjo, Sita Rp 1 M dan Amankan 71 Orang

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Dittipidum Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian casino di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam penyergapan ini, sebanyak 71 orang diamankan dan duit tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar disita.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut operasi ini bermulai saat tim Ditreskrimum Polda Maluku melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana di wilayah Jawa Tengah, namun justru menemukan aktivitas pertaruhan di Gedung SB, Sukoharjo.

Di letak itu, interogator menemukan beragam jenis permainan gambling mulai dari baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Dari 71 orang nan diperiksa, 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengungkapan ini berasal dari penyelidikan nan dilakukan jejeran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi berbareng Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas pertaruhan dengan beragam peran dalam operasionalnya," kata Wira Satya Triputra melalui keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Para tersangka nan sekarang ditahan di Rutan Bareskrim Polri diketahui mempunyai peran spesifik, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, hingga teknisi arena.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita duit tunai senilai Rp 1.048.273.000. Selain uang, petugas juga mengamankan puluhan ponsel, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, hingga mesin pengaduk kartu otomatis.

Bareskrim Bongkar Judi Casino di SukoharjoBareskrim Bongkar Judi Casino di Sukoharjo (Foto: Dok. Istimewa)

Wira memastikan pihaknya bakal mendalami hingga ke tokoh intelektual alias pengelola di kembali layar jaringan ini.

"Penyidikan tidak berakhir pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak nan diduga menjalankan alias mendukung operasional aktivitas tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan," tegas Wira.

Hingga kini, Bareskrim Polri tetap terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Wira tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus gambling casino di Sukoharjo ini.

"Proses investigasi tetap melangkah dan kami terus melakukan pendalaman berasas perangkat bukti nan ada. Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pihak lain nan mempunyai keterlibatan, tentu bakal kami tindak lanjuti sesuai ketentuan norma nan berlaku," tururnya.

Wira menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan corak komitmen Polri dalam memberantas aktivitas pertaruhan hingga ke akar-akarnya melalui kerja sama lintas wilayah.

"Komitmen kami jelas, setiap info dan temuan mengenai dugaan tindak pidana pertaruhan bakal ditindaklanjuti secara profesional. Kami bakal terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak nan terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum," pungkas Wira.

(ond/yld)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News