Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia, Sita 27 Kg Sabu

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran peralatan haram narkotika jaringan Malaysia-Indonesia di wilayah Bengkalis, Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan dalam penangkapan ini interogator menangkap dua orang tersangka dan menyita peralatan bukti sabu seberat 27 kilogram.

Ia menjelaskan pengungkapan dilakukan oleh Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berbareng Bea Cukai Bengkalis dan Kanwil Bea Cukai Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia - Indonesia dengan peralatan bukti nan diduga jenis Sabu sebanyak kurang lebih 27Kg oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6).

Eko Hadi mengatakan kasus ini bermulai dari info adanya penyelundupan sabu melalui perairan Bengkalis. Polisi lampau berkoordinasi dengan Bea Cukai dan bergerak ke wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia untuk melakukan pemantauan.

Ia menjelaskan tim sempat mengejar sebuah speedboat nan dicurigai membawa narkotika. Namun, terduga pelaku sukses melarikan diri setelah kapal merapat ke Pantai Penurun, Bengkalis.

"Target tersebut sukses melarikan diri dan tim sukses mengamankan peralatan bukti berupa 3 (tiga) tas ransel nan di dalamnya berisi kristal cerah nan diduga narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 27 kilogram," ujarnya.

Eko Hadi menuturkan sabu tersebut disamarkan dengan balut bungkusan teh China. Selain itu, turut diamankan satu unit speedboat dan mesin Yamaha Enduro 75 PK.

Setelahnya, interogator melakukan pengembangan dengan kajian IT terhadap sejumlah nomor nan diduga mengenai jaringan penyelundupan tersebut.

Ia menyebut pada Rabu (16/7) sekitar pukul 05.00 WIB, petugas menangkap tersangka Adi Sofian di area Jangkang, Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan, Adi mengaku menjemput sabu ke Malaysia berbareng rekannya, Bambang Irawan.

"Tersangka menjemput peralatan narkotika jenis sabu ke malaysia dengan temannya atas nama Bambang Irawan kemudian tim melakukan pengembangan," kata Eko.

Empat jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, tim menangkap Bambang Irawan di rumahnya di Desa Muntai. Polisi menyebut Bambang mengaku diajak seseorang berjulukan Ade Setiwan untuk menjemput narkotika tersebut ke Malaysia. Saat ini, Ade tetap dalam pengejaran.

"Hasil dari interogasi tersangka dia diajak menjemput peralatan tersebut ke malaysia oleh Ade Setiwan," tutur dia.

Saat ini, kedua tersangka beserta peralatan bukti telah dibawa ke instansi Bareskrim Polri untuk penyelidikan dan investigasi lebih lanjut. Polisi juga tetap memburu Ade Setiwan serta melakukan uji laboratorium terhadap seluruh peralatan bukti nan disita.

(tfq/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional