
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyebut sebanyak 95 korporasi masuk dalam tahap penyelidikan dan investigasi mengenai perkara kebakaran rimba dan lahan (karhutla).
"Kami juga melakukan proses penyelidikan dan investigasi terhadap korporasi, sehingga total 95 korporasi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, Kamis (16/9/2026).
Irhamni menjelaskan, perkara tersebut ditangani oleh 10 Polda di wilayah terdampak karhutla. Rinciannya, Polda Kalimantan Barat menangani 33 korporasi, Polda Kalimantan Selatan 10 korporasi, Polda Kalimantan Timur 7 korporasi, Polda Kalimantan Tengah 14 korporasi, Polda Kalimantan Utara 3 korporasi, Polda Sumatera Selatan 16 korporasi, Polda Riau 6 korporasi, Polda Jambi 2 korporasi, Polda Lampung 3 korporasi, dan Polda Bangka Belitung 1 korporasi.
Meski demikian, Irhamni belum merinci berapa banyak korporasi nan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ia juga belum mengungkap nama-nama korporasi nan tengah diproses.
Di sisi lain, Irhamni menyebut polisi telah menetapkan 162 orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla. Ratusan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari 219 perkara nan telah masuk dalam laporan kepolisian hingga 16 September 2026.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·