Bareng Polisi Malaysia, Bareskrim Investigasi Pilot Bawa Narkoba

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bareng Polisi Malaysia, Bareskrim Investigasi Pilot Bawa Narkoba

Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan investigasi berbareng Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan narkoba nan dilakukan pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM bakal datang ke Jakarta untuk melakukan investigasi berbareng pada Selasa, 11 Agustus 2026.

"Betul besok tim dari Kepolisian Malaysia khususnya dari Satuan Narkotika bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi bersama," kata Eko, Senin (10/8/2026).

Diketahui, pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO), ditangkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ia diciduk usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan penangkapan MSO berasal dari proses pengecekan saat pelaku tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Selasa, 28 Juli, sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, memandang salah satu koper nan mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS nan merupakan pilot salah satu Maskapai Penerbangan asing,” kata Eko, Jakarta, Jumat 31 Juli 2026.

Menurut Eko, dari hasil pemeriksaan didapati peralatan bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat kurang lebih 25 kilogram. Selain itu, ditemukan juga satu balut paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram dalam sebuah koper.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com