Barbuk Korupsi Haji Eks Honorer Kemenag: Range Rover hingga Tas Mewah

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) memperlihatkan sejumlah peralatan bukti sitaan dari mantan honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan, dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Barang bukti nan ditampilkan jaksa dan dikonfirmasi kepada Ridwan meliputi mobil Honda BRV, mobil Range Rover, sejumlah tas mewah beragam merek, hingga gelang berlian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini?" tanya jaksa mengonfirmasi peralatan bukti kepada Ridwan di muka persidangan, Selasa (8/9).

"Betul," jawab Ridwan.

"Sudah disita ya?" timpal jaksa.

"Iya, saya kembalikan," tutur Ridwan.

"Uang untuk membeli berasal dari mana? Apakah dari percepatan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)?" lanjut jaksa.

"Sepertinya," kata Ridwan.

Dalam persidangan ini, Ridwan juga membenarkan telah menerima duit dari sejumlah PIHK untuk percepatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Kata dia, duit tersebut telah dikembalikan kepada PIHK.

Ridwan dihadirkan jaksa KPK untuk empat orang Terdakwa, ialah mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas; Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri nan juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Selain Ridwan, ada tiga saksi lain nan juga dihadirkan jaksa. Mereka adalah Kasi Pendaftaran Haji Khusus tahun 2014-2020, Abdul Muhyi; Nila Adulitya Devi (swasta); dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).

Angka kerugian negara dalam perkara ini sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Kasus ini diduga juga memperkaya sejumlah pihak lain termasuk 313 PIHK.

(ryn/wis)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional