Tangguh Yudha
, Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2026 |15:34 WIB

Harga Bawang Putih (Foto: Okezone)
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka bunyi soal kenaikan nilai bawang putih nan sempat menjadi penyumbang inflasi pangan. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol. Hermawan, mengatakan pemerintah telah menggelar dua rapat koordinasi guna memastikan pasokan tetap terjaga dan nilai kembali stabil.
Rapat koordinasi pertama dipimpin Wakil Kepala Polri dengan melibatkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian serta kementerian dan lembaga terkait. Pertemuan tersebut membahas percepatan produksi bawang putih dalam negeri sebagai upaya memperkuat pasokan nasional.
Selanjutnya, Bapanas menggelar rapat koordinasi nan berfokus pada kondisi pasokan dan nilai di dua pasar induk utama. Hermawan menyatakan bahwa hasil pemantauan menunjukkan pasokan bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati mencapai 109 ton alias meningkat 153,49 persen, dengan nilai stabil di kisaran Rp23.000 per kilogram.
Sementara di Pasar Induk Tanah Tinggi, nilai juga relatif stabil di sekitar Rp29.000 per kilogram. Meski demikian, Hermawan mengungkapkan pemasok menyampaikan masukan mengenai pengaturan kuota impor.
"Meski pasokan dan nilai di kedua pasar induk relatif terkendali, ada masukan dari pemasok mengenai pengaturan kuota impor. Keterbatasan pasokan berpotensi menekan ruang pengedaran dan marjin upaya andaikan kenaikan nilai tidak dapat diteruskan kepada pedagang maupun konsumen," ujar Hermawan, Selasa (5/8/2026).
Di sisi lain, info Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah kabupaten/kota nan mengalami kenaikan nilai bawang putih pada Juli mencapai 248 daerah. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Juni nan mencapai 261 kabupaten/kota, menandakan tekanan nilai mulai mereda.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·