Tangguh Yudha
, Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |16:51 WIB

Beras (Foto: Okezone)
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap sebanyak 93 persen sampel beras fortifikasi nan diuji laboratorium tidak memenuhi standar dan ketentuan nan berlaku. Temuan tersebut berasal dari pengawasan terhadap 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, hasil pengetesan menunjukkan sebagian besar produk nan menyatakan sebagai beras fortifikasi tidak memenuhi persyaratan kandungan gizi..
"Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 93 persen nan kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi ini beras bervitamin, rupanya tidak ada,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/9/2026).
Amran menilai temuan tersebut menjadi persoalan serius lantaran sejumlah produk beras fortifikasi dipasarkan dengan nilai jauh lebih tinggi dibandingkan beras biasa. Menurutnya, konsumen membeli produk dengan angan memperoleh nilai tambah berupa kandungan vitamin dan mineral tertentu.
“Katakanlah harganya Rp 13.500, dijual dengan nilai Rp 40.000. Kasihan ini konsumen,” tegas Amran.
Ia menambahkan, andaikan produk dengan klaim fortifikasi dijual dengan nilai jauh lebih tinggi tetapi tidak memenuhi kandungan gizi nan dipersyaratkan, konsumen berpotensi mengalami kerugian secara ekonomi.
“Bayangkan per kilo selisih Rp 22.000 alias Rp 20.000 ini bukan nilai keuntungan, tapi penipuan,” ujarnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·