Banyak OTT, Kemendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugeng Hariyono menegaskan pentingnya integritas bagi pemimpin birokrasi. Ia menyebut integritas tercermin dari kesesuaian antara perkataan dan perbuatan nan merujuk pada sumpah jabatan.

Hal itu disampaikan Sugeng saat menjadi pembicara dalam Live Talk Show BPSDM Kemendagri di Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta. Kegiatan berjudul 'Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat' tersebut disiarkan melalui kanal YouTube BPSDMTV Kemendagri.

"Jadi mudahnya, seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa nan dia perintahkan. Dia melakukan apa nan sudah diperjanjikan untuk dia. Itulah integritas," ujar Sugeng Hariyono, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng mengungkapkan, kasus kepala wilayah nan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pengingat bagi banyak pihak. Karena itu, BPSDM Kemendagri terus mengingatkan kepala wilayah agar tidak melanggar hukum, termasuk terlibat korupsi.

Ia menyebut, beragam upaya telah dilakukan, seperti menghadirkan materi antikorupsi dalam forum Retret Kepala Daerah nan melibatkan KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Jaksa Agung, Kapolri, serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

"Ini dari sisi materi sudah tidak kurang. Artinya sudah begitu berlapis-lapisnya diingatkan," katanya.

Selain itu, BPSDM Kemendagri juga menggelar program pendidikan dan training (diklat) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personil DPRD dengan materi integritas. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para pemimpin dapat menerapkan nilai integritas dalam menjalankan tugasnya.

"Karena dia paham, diterapkan. Karena dia tahu itu risikonya, [jadi] enggak melakukan (korupsi)," jelasnya.

Dalam kesempatan nan sama, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menekankan bahwa integritas tidak terlepas dari kejujuran dan konsistensi terhadap amanah. Ia menyoroti tetap adanya kepala wilayah nan terjerat kasus korupsi dengan argumen tidak memahami aturan. Menurutnya, perihal tersebut menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap kedudukan nan diemban.

"Ketika jadi kepala wilayah dia tidak mau belajar, artinya apa? Dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur. Harusnya dari jauh-jauh hari bilang 'Pak saya enggak bisa jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan'," tegas Mahendra.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan keprihatinannya atas tetap adanya kepala wilayah nan terjaring OTT. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi seluruh komponen bangsa.

"Harusnya kita semua ini begitu diumumkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) ini bukan hanya KPK nan tersentak, harusnya semuanya kementerian/lembaga di Indonesia ini tersentak lantaran mereka harusnya punya perhatian nan sama di situ," jelas Wawan.

(akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News