Serang - Gubernur Banten Andra Soni menandatangani kerja sama dengan Danantara mengenai pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) area Serang Raya. PSEL di TPSA Cilowong Kota Serang itu bakal mengolah sampah dari Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Penandatanganan kerja sama digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). Perjanjian kerja sama dengan Danantara itu juga ditandatangani Bupati Serang, Wali Kota Serang, dan Wali Kota Cilegon.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui PSEL mengatur percepatan penanganan sampah dalam kondisi darurat.
"Darurat itu antara lain di atas 1.000 ton seperti Bantargebang dan lain-lain," ucapnya.
Menurut Zulhas, sampah dalam kondisi tersebut kudu segera diolah menjadi daya bersih berupa listrik.
"Itu nan kudu dipercepat menjadi daya nan bersih, listrik. Tanpa aroma dan tanpa racun," tambahnya.
Ia mengungkapkan, percepatan pembangunan PSEL ditargetkan berjalan di 25 letak pada 62 kabupaten dan kota.
"Terima kasih kepada pemerintah wilayah dan Danantara untuk membikin Indonesia ASRI," katanya.
Andra Soni menambahkan masyarakat berambisi pembangunan PSEL dapat menjadi solusi atas persoalan sampah perkotaan nan hingga sekarang belum terselesaikan. Menurutnya, beragam upaya nan dilakukan selama ini belum bisa mengurangi beban sampah secara signifikan.
"Harapan masyarakat, tentu ini terwujud, persoalan sampah di perkotaan bisa dikatakan belum reda. Berbagai upaya belum mengurangi beban sampah," ungkapnya.
Dia menegaskan pemerintah wilayah berkomitmen menjalankan peran masing-masing guna memastikan pembangunan PSEL Serang Raya melangkah lancar. Proyek tersebut ditargetkan selesai dan mulai beraksi pada 2028.
"Kami bakal mengikuti pengarahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini," ujarnya.
Sebagai informasi, penandatanganan kesepakatan berbareng itu dilakukan untuk pembangunan PSEL di tujuh lokasi, ialah PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, serta Lampung Raya. (aik/idn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·