Bantah Tudingan soal Penganiayaan ART, Erin Klaim Punya Bukti

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Usai dipolisikan ART, Erin buat laporan dugaan pencemaran nama baik. Foto: Dok. Istimewa

Mantan istri Andre Taulany, Erin, membantah tudingan soal dirinya melakukan penganiayaan kepada Asisten Rumah Tangga (ART). Ibu tiga anak itu mengaku punya bukti-bukti kuat nan membantah tudingan tersebut.

Kata Erin, dirinya sudah menyimpan bukti berupa rekaman CCTV. Selain itu, Erin juga sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi nan memandang kejadian tersebut.

"Jadi gini, semua sudah ada buktinya, bukti-buktinya, CCTV nan di rumah, saksi-saksi ART nan ada di rumah, security terutama. Jadi kelak biar proses," ujar Erin di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/4).

Erin juga menegaskan bahwa sudah ada sejumlah pihak berkuasa nan datang ke rumahnya. Mulai dari pihak RW hingga pihak kepolisian sudah mengetahui kejadian nan sebenarnya dalam persoalan tersebut.

"Aman. Tadi sudah, apa namanya, sudah ngobrol di rumah tadi ada pihak dari Polsek Pesanggrahan juga tadi. Pak RW juga, mengecek kebenarannya dan itu aman," tutur Erin.

"Jadi mungkin jika kalian, semua, kalian kan semua tadi, bisa dilihat buktinya, tidak ada nan aneh-aneh," tambahnya.

Sebelumnya, Erin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART).

Laporan tersebut dibuat oleh seorang wanita berinisial H Rabu (29/4) awal hari. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Adi Wiyono selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Bahwa betul telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang wanita nan berinisial H, nan menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," ujar Joko dalam keterangan resminya di Polres Jakarta Selatan, Rabu malam.

Erin membikin laporan kepolisian mengenai pencemaran nama baik. Foto: Dok. Istimewa

Joko mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di area Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan itu, pihak terlapor disebut merupakan seorang wanita berinisial RWT.

Merespons laporan itu, Erin langsung membikin laporan dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1697/IV/2026/SPKT POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu dibuat setelah Erin mengetahui soal pemberitaan dirinya melakukan penganiayaan dan tidak bayar penghasilan terduga pelaku. Erin menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan