
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Firman Wijaya, kuasa norma dari Febrie Adriansyah, membantah status Sutrimo, laki-laki nan ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagai kepala rumah tangga (karumga) di rumah mantan Jampidsus Kejagung itu. Menurut Firman, Sutrimo merupakan seorang penjaga rumah kosong, nan tidak selalu bekerja dengan Febrie Adriansyah.
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti nan banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah nan kosong dan tinggal di sana,” kata Firman dikutip Kamis (13/8/2026).
Firman menyampaikan, Febrie meminta agar kematian Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara korupsi nan sedang dihadapinya. Firman mengatakan, dari pengetahuan family Febrie, Sutrimo memang sudah mempunyai riwayat sakit glukosuria sejak lama.
“Keluarga berambisi peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan alias dikaitkan secara awal dengan perkara nan sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses nan dilakukan Polri terlebih dahulu,” ujar dia.
“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” sambung dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·