Bank Indonesia Menahan Bunga, tetapi Jangan Biarkan Ekonomi Tertahan

Sedang Trending 55 menit yang lalu
Ilustrasi Bank Indonesia (BI) menahan kembang dan ekonomi jangan ikut tertahan. Foto: Generate by AI.

Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 18–19 Agustus 2026 patut dibaca lebih dari sekadar keputusan teknokratis. Ia adalah kompromi antara dua kepentingan nan sering kali berada dalam posisi berhadapan: menjaga stabilitas rupiah dan membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate 5,75 persen, Deposit Facility 4,75 persen, dan Lending Facility 6,50 persen. Keputusan tersebut sekaligus memperpanjang masa jarak setelah BI meningkatkan BI-Rate secara kumulatif 100 pedoman poin pada Mei–Juni 2026. Untuk kondisi sekarang, mempertahankan suku kembang justru dapat dianggap sebagai pilihan paling rasional. Setelah BI menahan bunga, apa nan kudu dilakukan pemerintah, perbankan, dan otoritas ekonomi agar pertumbuhan tidak ikut tertahan?

Menjaga Rupiah alias Mengejar Pertumbuhan?

Dalam teori kebijakan moneter, bank sentral menghadapi apa nan sering disebut policy trade-off. Menurunkan suku kembang dapat mendorong konsumsi dan investasi melalui biaya pembiayaan nan lebih murah, tetapi sekaligus dapat meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar dan inflasi. Sebaliknya, meningkatkan suku kembang dapat memperkuat daya tarik aset domestik dan menekan inflasi, tetapi berpotensi mengerem konsumsi serta investasi.

Dalam konteks ekonomi terbuka, teori Mundell-Fleming menjelaskan bahwa pergerakan suku kembang mempunyai akibat terhadap arus modal dan nilai tukar. Ketika imbal hasil domestik relatif menarik, modal asing lebih mudah masuk dan memberikan support terhadap mata duit domestik. Namun, ketika suku kembang terlalu tinggi, biaya modal meningkat dan aktivitas ekonomi dapat kehilangan momentum.

Keputusan BI menahan 5,75 persen sebenarnya berada di wilayah tengah, tidak menambah tekanan terhadap sektor riil, tetapi juga tidak memberikan sinyal pelonggaran nan berlebihan kepada pasar. Pilihan ini semakin relevan lantaran rupiah tetap menjadi salah satu sumber perhatian kebijakan moneter.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai level 5,75 persen merupakan titik keseimbangan nan relatif logis di tengah kombinasi inflasi domestik nan rendah, perbaikan nilai tukar, tetapi tetap adanya akibat eksternal dan transaksi berjalan. Dengan kata lain, BI sedang membeli waktu. Masalahnya, waktu tidak boleh disia-siakan.

Data BPS memberikan argumen bagi BI untuk tidak buru-buru meningkatkan suku bunga. Inflasi Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan, turun cukup tajam dari 3,34 persen pada Juni. Angka tersebut tetap berada dalam sasaran inflasi nasional 2,5 persen plus-minus 1 persen.

Dalam kerangka Taylor Rule, keputusan bank sentral idealnya mempertimbangkan deviasi inflasi dari sasaran serta kesenjangan output (output gap). Ketika inflasi terkendali dan perekonomian memerlukan dorongan, secara teoritis terdapat ruang untuk kebijakan moneter nan lebih akomodatif.

Namun Indonesia tidak hidup dalam ruang ekonomi nan tertutup. Tekanan nilai tukar, kondisi suku kembang global, arus modal, geopolitik, dan nilai komoditas membikin keputusan moneter tidak dapat hanya berangkat dari nomor inflasi domestik.

Karena itu, saya memandang keputusan BI menahan kembang sebagai kebijakan melindungi nan sekaligus membuka ruang ofensif bagi kebijakan ekonomi pemerintah. Defensif lantaran BI kudu menjaga rupiah. Ofensif lantaran pemerintah kudu mengambil alih peran mendorong pertumbuhan melalui kebijakan fiskal, investasi, shopping produktif, pembuatan lapangan kerja, dan penguatan daya beli. Jika pemerintah hanya menunggu BI menurunkan suku bunga, kita justru kehilangan momentum.

Kredit Tumbuh 13,58 Persen: Masalahnya Bukan Lagi Sekadar Likuiditas

Ada satu info nan sangat krusial dari keputusan BI hari ini. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen secara tahunan, meningkat dari 12,67 persen pada Juni. BI juga mencatat kebijakan makroprudensial lenggang dan optimasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebagai salah satu penopang peningkatan kredit. Ini berita baik. Tetapi sekaligus kudu menjadi pertanyaan kritis. Apakah pertumbuhan angsuran otomatis berfaedah pertumbuhan ekonomi nan berkualitas? Belum tentu.

Teori monetary policy transmission mechanism menjelaskan bahwa perubahan kebijakan bank sentral kudu melewati beberapa saluran sebelum memengaruhi ekonomi riil: saluran suku bunga, kredit, nilai tukar, nilai aset, dan ekspektasi. Artinya, BI dapat menyediakan likuiditas dan memberikan insentif, tetapi keputusan tersebut belum tentu menghasilkan investasi produktif andaikan pelaku upaya tetap menghadapi ketidakpastian regulasi, lemahnya permintaan, biaya logistik, persoalan perizinan, alias rendahnya kepastian hukum.

Inilah titik nan sering luput dari perdebatan ekonomi kita. Pertumbuhan angsuran bukan tujuan akhir. Kredit kudu menghasilkan produktivitas. Jika angsuran tumbuh 13,58 persen tetapi sebagian besar hanya mengalir ke konsumsi alias sektor nan menghasilkan nilai tambah terbatas, maka pertumbuhan angsuran belum tentu menghasilkan transformasi struktural.

Sebaliknya, jika angsuran mengalir ke industri pengolahan, pertanian modern, UMKM produktif, ekonomi digital, energi, infrastruktur, dan sektor padat karya, dampaknya jauh lebih besar terhadap perekonomian. Pertanyaannya, saat ini pemerintah semestinya bukan sekadar “berapa besar angsuran tumbuh?," melainkan “ke mana angsuran tersebut mengalir dan berapa banyak lapangan kerja nan diciptakannya?”

Pertumbuhan 5,61 Persen Belum Cukup untuk Berpuas Diri

Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I-2026 dengan PDB atas dasar nilai bertindak mencapai Rp6.187,2 triliun. Angka ini tentu layak diapresiasi. Tetapi pertumbuhan ekonomi adalah agregat. Ia tidak otomatis menggambarkan pengedaran faedah pembangunan. Di sinilah teori Keynesian menjadi relevan. Pertumbuhan memerlukan permintaan agregat nan kuat, baik melalui konsumsi rumah tangga, investasi, shopping pemerintah maupun ekspor neto.

Jika konsumsi rumah tangga melemah, investasi tertahan, dan masyarakat menghadapi ketidakpastian pendapatan, maka pertumbuhan dapat kehilangan daya sorong meskipun parameter makro tetap terlihat sehat. Karena itu, pemerintah tidak boleh membaca pertumbuhan 5,61 persen sebagai argumen untuk berpuas diri.

Justru pertumbuhan tersebut kudu dijadikan injakan untuk mendorong kualitas pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi nan baik bukan hanya pertumbuhan nan tinggi, tetapi pertumbuhan nan menciptakan pekerjaan, meningkatkan produktivitas dan memperluas daya beli.

Di sinilah saya memandang kelemahan terbesar dalam diskursus ekonomi Indonesia: terlalu banyak beban diletakkan di pundak bank sentral. Ketika pertumbuhan melambat, BI diminta menurunkan bunga. Ketika rupiah melemah, BI diminta meningkatkan bunga. Ketika angsuran lambat, BI diminta menyediakan likuiditas. Ketika inflasi naik, BI kembali menjadi pihak pertama nan disorot.

Padahal, kebijakan moneter mempunyai batas. Bank Indonesia tidak dapat membangun jalan, memperbaiki pelabuhan, menyederhanakan perizinan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki kepastian hukum, alias menciptakan industri baru. Itu wilayah kebijakan pemerintah.

Setelah BI mempertahankan 5,75 persen, pemerintah kudu menjawab dengan kebijakan fiskal nan produktif. Belanja negara kudu lebih banyak menghasilkan crowding-in effect, ialah mendorong masuknya investasi swasta, bukan justru menggantikannya. Insentif kudu diarahkan kepada sektor nan menghasilkan nilai tambah dan lapangan kerja. Kebijakan industri kudu konsisten. Reformasi izin kudu memberikan kepastian. Dan nan tidak kalah penting, norma kudu memberikan kepastian bagi bumi usaha.

Sebab investasi tidak hanya mencari suku kembang rendah. Investor mencari kepastian hukum, kepastian kebijakan dan kepastian masa depan. Jangan sampai nomor makro terlihat sehat, tetapi rumah tangga tetap berat. Di sinilah ukuran keberhasilan kebijakan ekonomi kudu dikembalikan kepada masyarakat. Ekonomi makro nan sehat kudu berujung pada mikroekonomi nan sehat. Jika tidak, kita hanya bakal mempunyai stabilitas statistik tanpa stabilitas sosial-ekonomi.

Keputusan BI mempertahankan BI-Rate 5,75 persen pada akhirnya kudu dipahami sebagai kesempatan. Kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan fiskal. Kesempatan bagi perbankan untuk mempercepat penyaluran angsuran produktif. Kesempatan bagi bumi upaya untuk memperluas investasi. Kesempatan bagi UMKM untuk naik kelas. Dan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan serta pendapatan nan lebih baik.

Namun kesempatan tersebut tidak bakal datang dengan sendirinya. BI telah memberikan sinyal stabilitas. Kini pemerintah kudu memberikan kepastian. Bank Indonesia telah menjaga ruang moneter. Kini pemerintah kudu menciptakan ruang pertumbuhan.

Perbankan telah meningkatkan kredit. Kini regulator kudu memastikan angsuran tersebut menjadi mesin produktivitas, bukan sekadar nomor intermediasi. Karena itu, saya berpandangan keputusan mempertahankan BI-Rate 5,75 persen adalah keputusan nan tepat untuk saat ini. Tetapi dia hanya bakal menjadi kebijakan nan sukses andaikan diikuti transmisi nan nyata ke sektor riil.

Jangan sampai kita merayakan pertumbuhan angsuran 13,58 persen, tetapi pelaku UMKM tetap mengeluhkan akses pembiayaan. Jangan sampai kita membanggakan pertumbuhan ekonomi 5,61 persen, tetapi masyarakat tetap merasa daya belinya tertekan. Dan jangan sampai inflasi 2,88 persen membikin kita lupa bahwa nilai nan stabil belum tentu berfaedah kesejahteraan nan meningkat.

Pada akhirnya, tugas bank sentral bukan membikin masyarakat merasa kaya, tetapi menciptakan stabilitas agar masyarakat mempunyai ruang untuk menjadi lebih sejahtera. BI sudah menahan bunga. Kini pemerintah, perbankan, bumi usaha, dan seluruh kreator kebijakan kudu memastikan ekonomi tidak ikut tertahan. Sebab ukuran keberhasilan kebijakan moneter bukan berakhir pada nomor 5,75 persen. Ukuran akhirnya adalah apakah nomor tersebut bisa diterjemahkan menjadi investasi, pekerjaan, produktivitas, daya beli, dan kesejahteraan rakyat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan