Bank BJB Catat Kinerja Stabil di Tengah Tekanan Ekonomiamp;nbsp;

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2026 |17:10 WIB

Bank BJB Catat Kinerja Stabil di Tengah Tekanan Ekonomi 

Bank BJB membukukan total aset sebesar Rp221,4 triliun dan penyaluran angsuran Rp140,7 triliun. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA — Bank BJB membukukan total aset sebesar Rp221,4 triliun dan penyaluran angsuran Rp140,7 triliun sepanjang 2025 di tengah tekanan ekonomi global. Stabilitas sistem finansial domestik nan tetap terjaga turut mendukung keahlian sektor perbankan.

Kinerja finansial Bank BJB sepanjang tahun kitab 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi dunia dan domestik nan tetap penuh tantangan. Stabilitas sistem finansial domestik pada akhir 2025 relatif terjaga dan kondusif bagi sektor perbankan, didukung kebijakan fiskal dan moneter nan akomodatif, termasuk penurunan BI Rate nan membuka ruang bagi pemulihan intermediasi perbankan.

Secara konsolidasi, total aset Bank BJB pada akhir 2025 tercatat Rp221,4 triliun. Penyaluran kredit, termasuk pembiayaan, mencapai Rp140,7 triliun, dengan kontribusi perusahaan anak sebesar Rp28,8 triliun dan bank only sebesar Rp111,9 triliun.

Hal tersebut disampaikan dalam paparan keahlian Earning Call Full Year (FY) 2025 Bank BJB, Senin (16/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Keuangan Bank BJB Hana Dartiwan, Direktur Korporasi dan UMKM Mulyana, Direktur Konsumer dan Ritel Nunung Suhartini, serta Deputy Corporate Secretary Sani Ikhsan Maulana.

Pada bank only, segmen angsuran konsumer menjadi kontributor terbesar dengan outstanding mencapai Rp74,8 triliun. Potensi pertumbuhan dinilai tetap terbuka seiring peningkatan jumlah pegawai P3K di Jawa Barat dan Banten nan mencapai sekitar 504 ribu orang pada Juni 2025, sehingga memperluas pedoman pasar payroll Bank BJB. Hal tersebut dikutip dari keterangan Bank BJB, Senin (16/3/2026).

Selain itu, Bank BJB juga mengembangkan jasa digital melalui platform KGB Pisan nan memungkinkan pengajuan angsuran secara digital bagi pengguna payroll setelah memperoleh izin pengembangan jasa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2025.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com