Banggar DPR-Pemerintah Sepakati RAPBN 2027: Belanja & Pendapatan Naik Rp 9,1 T

Sedang Trending 44 menit yang lalu
Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Foto: Dok. Istimewa

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati penyesuaian postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Dalam kesepakatan tersebut, sasaran pendapatan dan shopping negara naik masing-masing sebesar Rp 9,1 triliun dibandingkan rancangan awal dalam Nota Keuangan.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Banggar DPR RI berbareng Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia (BI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan, kenaikan shopping diimbangi oleh penambahan sasaran penerimaan, sehingga nomor defisit anggaran tidak berubah.

"Selisih kenaikan pendapatan dan shopping masing-masing sebesar Rp 9,1 triliun. Namun, meski postur shopping dan pendapatan mengalami penyesuaian, defisit dalam RAPBN 2027 tetap kita targetkan dan jaga sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Said Abdullah saat membacakan kesepakatan postur sementara RAPBN 2027.

Melalui penyesuaian ini, shopping negara berubah dari Rp 4.097,2 triliun menjadi Rp 4.106,3 triliun. Sementara itu, pendapatan negara dan hibah disesuaikan dari Rp 3.426 triliun menjadi Rp 3.435,1 triliun.

Rapat kerja 7 Kementerian Koordinator dengan Banggar DPR RI di Gedung Parlemen pada Senin (22/6). Foto: Argya Maheswara/kumparan

Rincian Pendapatan Negara

Tambahan sasaran pendapatan negara sebesar Rp 9,1 triliun berasal dari pos perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan perpajakan disepakati naik Rp 4 triliun, dari Rp 2.908 triliun menjadi Rp 2.912 triliun. Rincian penyesuaian pada sektor pendapatan meliputi:

  • Penerimaan Pajak: Naik Rp 2 triliun, dari Rp 2.591,4 triliun menjadi Rp 2.593,4 triliun.

  • Kepabeanan dan Cukai: Naik Rp 2 triliun, dari Rp 316,6 triliun menjadi Rp 318,6 triliun.

  • PNBP: Naik Rp 5,1 triliun, dari Rp 517,4 triliun menjadi Rp 522,5 triliun.

  • Penerimaan Hibah: Tidak berubah, tetap Rp 0,7 triliun.

Rincian Belanja Negara

Pada sisi pengeluaran, penambahan pagu shopping sebesar Rp 9,1 triliun dialokasikan untuk pos shopping kementerian dan lembaga (K/L) di pemerintah pusat.

Rincian postur shopping nan disepakati:

  • Belanja Pemerintah Pusat: Naik dari Rp 3.362,2 triliun menjadi Rp 3.371,3 triliun.

  • Belanja K/L: Naik dari Rp 1.504,7 triliun menjadi Rp 1.513,8 triliun.

  • Belanja Non-K/L: Tetap sebesar Rp 1.857,5 triliun.

  • Transfer ke Daerah (TKD): Tetap sebesar Rp 735 triliun.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan