Ilustrasi(MI/Arnoldus Dhae)
MANAJEMEN Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali memberikan penjelasan resmi tentang teror bom dan ancaman pembajakan pesawat nan sempat menggegerkan publik. Penjelasan itu disampaikan langsung melalui Communication & Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Gede Eka Sandi Asmadi setelah diminta keterangan oleh banyak awak media di Bali.
Menurut Eka Sandi, pesan elektronik melalui aplikasi WhatsApp nan berisikan tentang ancaman bom dan pembajakan pesawat itu memang betul masuk dan terbaca melalui sistem online. Setelah pesan itu masuk, sesuai SOP nan ada, dilakukan beragam langkah mulai dari cek manifes penumpang dengan identitas nan ada, sterilisasi jalur penerbangan, pemeriksaan pesawat dan peralatan bawaan.
Hasilnya tidak ditemukan sama sekali indikasi seperti nan ada dalam ancaman tersebut.
"Berkaitan dengan pemberitaan mengenai dugaan ancaman keamanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dapat kami sampaikan bahwa hari Minggu 2 Agustus 2026 pada pukul 21.58 Wita, pihak airport menerima info elektronik nan mengandung dugaan ancaman bom," ujarnya.
Usai menerima laporan tersebut, komite keamanan dan lembaga mengenai segera melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional nan berlaku.
"Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi kebenaran atas info nan diterima pihak bandara," ujarnya.
Hingga saat ini, operasional airport melangkah secara normal dan lancar. Para penumpang juga tidak banyak mengetahui info tersebut. "
Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap melangkah secara aman, lancar, dan terkendali," ujarnya .
Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menyampaikan kepada seluruh pengguna jasa airport dan masyarakat umum untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai alias menyebarluaskan info nan belum terverifikasi.
"Kami selaku pengelola airport berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional bandara. Kami turut mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa airport untuk tidak bercanda, membuat, alias menyampaikan info tiruan mengenai ancaman bom, maupun corak ancaman keamanan lainnya di Bandara. Bandara merupakan objek vital nasional nan pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia memastikan bahwa penelurusan tidak bakal berhenti. Petugas bakal terus melakukan penyelidikan asal pesan elektronik sesuai dengan sistem nan berlaku.
"Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, segala corak penyampaian info tiruan mengenai ancaman dan gangguan keamanan di airport merupakan corak pelanggaran norma dan dapat dikenakan hukuman sesuai norma nan berlaku," ujarnya. (OL/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·