Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui agar RUU Pemerintahan Aceh segera dibawa ke Paripurna untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.
Baleg DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan agar RUU tersebut segera ditetapkan menjadi usul inisiatif dan dibahas berbareng pemerintah, Selasa (26/5).
"Kita telah mendengarkan seluruh pandangan mini fraksi, dan selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" Ujar Ketua Baleg DPR, Bob Hasan di rapat disambut langsung persetujuan peserta rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Panja RUU Pemerintahan Aceh, Iman Sukri mengungkap 27 ketentuan perubahan dalam RUU tersebut. Beberapa di antaranya mulai dari, perubahan konsideran mengenai landasan filosofis mengenai status otonomi Aceh nan kudu didasarkan pada perjanjian Helsinki.
Kemudian, ada pula perubahan Pasal 8 mengenai delegasi kewenangan kepada pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan DPR mengenai pengaturan tata langkah konsultasi dan pemberian pertimbangan.
Lalu, perubahan Pasal 19 dan penyesuaian Pasal 254 mengenai kewenangan membangun, mengelola, dan mengoordinasikan pelabuhan dan bandar udara umum di Aceh.
Lalu, penyempurnaan ketentuan Pasal 183 mengenai biaya otonomi unik Aceh nan diberikan setara 2,5 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) dengan menambahkan rumusan alokasi pembiayaan untuk sektor pendidikan paling sedikit 20 persen, kesehatan paling sedikit 10 persen, dan pembangunan dan pemeliharaan prasarana paling sedikit 30 persen.
Namun, sejumlah usul perubahan itu tetap bakal dibahas berbareng pemerintah.
"Panja beranggapan bahwa RUU tentang Pemerintahan Aceh dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI dan dilanjutkan proses bahasannya ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Imam Sukri.
(thr/gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·