Baleg DPR Target Rampungkan 4 RUU, Salah Satunya Masyarakat Adat

Sedang Trending 53 menit yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2026 |03:01 WIB

Baleg DPR Target Rampungkan 4 RUU, Salah Satunya Masyarakat Adat

DPR RI (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menargetkan penyelesaian empat dari sembilan rancangan undang-undang (RUU) nan tengah dibahas pada Masa Persidangan V Tahun 2025–2026. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pleno penyusunan agenda aktivitas Baleg DPR RI.

Bob menjelaskan setiap RUU nan sedang dibahas mempunyai tingkat urgensi masing-masing. Namun, Baleg tetap perlu menetapkan skala prioritas agar pembahasan dapat melangkah efektif dan tepat sasaran.

“Ada beberapa undang-undang nan bisa kita selesaikan, diperlukan satu ketelitian dan kecermatan kita untuk day by day-nya sehingga ada nan prioritas. Semuanya prioritas, ada nan genting dan ada nan penting,” kata Bob dikutip Jumat (15/5/2026).

Legislator Gerindra itu mengungkapkan sejumlah RUU saat ini telah memasuki tahap pembahasan nan cukup signifikan. Salah satunya adalah RUU Satu Data Indonesia (SDI) nan telah menyelesaikan sekitar 50 pasal dari total 130 pasal.

Selain itu, pembahasan RUU Pemerintahan Aceh juga disebut tinggal menyisakan beberapa pasal saja. “(Kemudian) RUU Masyarakat Adat nan saat ini penyusunannya sedang melangkah bakal dirampungkan pada akhir Mei ini,” ujarnya.

Dengan perkembangan tersebut, Baleg DPR RI menargetkan empat RUU prioritas dapat segera dirampungkan, ialah RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Masyarakat Adat, serta RUU Komoditas Strategis.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com