Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno penyusunan agenda aktivitas rapat Baleg DPR pada masa sidang V tahun 2025-2026. Ada sejumlah RUU nan menjadi prioritas.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan di ruang rapat Baleg, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Ia mengatakan salah satu RUU nan bakal dikebut pembahasannya oleh Baleg DPR ialah RUU Satu Data Indonesia.
"Jadi ada beberapa RUU nan menjadi prioritas ya dari a sampai i, saya kira ini nan paling prioritas utama nan mesti kita kudu segera selesaikan, di tengah itu ada juga RUU Satu Data Indonesia nan kudu kita gas segera selesaikan lantaran memang Satu Data Indonesia ini sangat dibutuhkan sebagaimana satu sentral untuk perencanaan pembangunan nasional," kata Bob saat rapat.
Rapat RUU Satu Data Indonesia direncanakan dimulai pada Rabu, 13 Mei 2026. Bob mengatakan bakal ada rapat panja penyusunan RUU Satu Data Indonesia.
Kemudian, Bob menyebut Baleg DPR juga bakal mengebut pembahasan RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi. Menurut dia, sudah banyak pihak nan mempertanyakan RUU tersebut.
"Nah Pengelolaan Air Minum krusial nih jika bisa ini malah dicepetin aja ini penyusunan RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, sudah banyak nan telepon kami nih," ucap Bob.
Sementara itu, Bob menyampaikan RUU Minyak dan Gas sementara bakal ditunda. Ia mengatakan perlu pertimbangan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengenai RUU ini.
"Tentang pengharmonisan RUU Migas ini. Sementara kita bakal tunda, kelak ada pertimbangan, terutama Pak Doli nan bakal pengharmonisan tentang migas ini kita kelak sudah jadwalkan untuk kita tunda," ujar Bob.
Kemudian, Bob mempertanyakan apakah agenda rapat pembahasan RUU nan sudah dibahas bisa disetujui. Forum Baleg DPR setuju.
"Setelah bersama-sama kita dengar tanggapan dan masukan Baleg, selanjutnya kami minta persetujuan apakah agenda rapat-rapat Baleg masa sidang V tahun 2025-2026 dapat disetujui?" tanya Bob.
"Setuju," jawab forum. (maa/gbr)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·