BAIS TNI dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Kerugian Capai Rp570 Miliar

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2026 |20:37 WIB

BAIS TNI dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Kerugian Capai Rp570 Miliar

BAIS TNI dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal

JAKARTA - Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar operasi memberantas peredaran peralatan kena cukai illegal.  Operasi ini sukses menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp570 miliar.

Tim Satgas Bea Cukai berbareng personel BAIS TNI bergerak secara simultan di dua wilayah operasi utama, ialah Kabupaten Jepara dan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dari hasil operasi di kedua wilayah tersebut, petugas sukses mengamankan jutaan pita cukai tiruan beserta peralatan produksi.  

Sementara di Jepara, sebanyak 15 orang nan sedang melakukan aktivitas pelekatan hologram langsung diamankan oleh petugas. Sementara di Semarang, petugas mengamankan 4 orang.

“Seluruh peralatan bukti hasil penindakan beserta 19 orang terperiksa sekarang telah dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, Kamis (21/5/2026).

“Seluruh rangkaian operasi dilaporkan melangkah dengan kondusif dan terkendali atas support pengamanan penuh dari personel BAIS TNI,”lanjutnya.

Melalui penindakan terintegrasi ini,  berhasil mencegah kebocoran penerimaan negara nan sangat masif. Berdasarkan kalkulasi terhadap total peralatan bukti nan diamankan, operasi ini sukses menyelamatkan potensi kerugian finansial negara dengan nilai perkiraan mencapai Rp570 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com