Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut datang dalam rapat antara pemerintah dan ketua DPR membahas tata kelola ekspor. Dalam kesempatan itu, Bahlil menegaskan bahwa patokan gross split alias bagi hasil antara pengusaha dan pemerintah hanya bertindak bagi minyak dan gas bumi (migas).
"Hari ini kita lakukan obrolan panjang, nyaris 1,5 jam, untuk gimana membikin suatu formulasi kebijakan nan memberikan kepastian kepada pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan," kata Bahlil saat konvensi pers setelah rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Bahlil menyampaikan salah satu perihal nan dibahas ialah perihal gross split. Ketum Partai Golkar itu menekankan gross split tidak bakal diterapkan pada sektor minerba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistem di ESDM nan menganut ajaran gross split itu hanya ada pada sektor migas, saya ulangi, di ESDM atas dasar patokan dan pengarahan Bapak Presiden nan menganut kalkulasi gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas, sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," ucap Bahlil.
"Sehingga ini krusial saya sampaikan untuk beri penegasan bahwa patokan nan sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga itu," lanjut dia.
Selanjutnya, Bahlil juga menekankan mengenai komoditas tambang, termasuk batu bara, pihaknya terus mengawasi perubahan nilai global. Ia memastikan pemerintah bakal mengambil kebijakan ketika nilai sudah tidak memadai.
"Terkait RKB nan lain, komoditas nan lain, termasuk batu bara, kita memperhatikan betul kecenderungan daripada geopolitik, ketegangan di Timur Tengah, dengan perubahan nilai global, maka idealnya pemerintah alias pengusaha alias rakyat berkepentingan untuk nilai bagus produksi juga kudu banyak, agar pengusaha untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat akibat positif. Atas dasar iu kita terus ikuti perkembangan dengan lakukan relaksasi nan terukur, artinya, jika harganya bagus, kiat bakal tingkatkan produksi, jika harganya mulai mentok kita bakal lakukan kebijakan agar supply and demmand itu bisa kita jaga," tutur dia.
Kemudian, dia juga meminta agar pengusaha tambang tidak khawatir. Bahlil menyampaikan bahwa patokan perihal tambang tidak bakal ada nan berubah.
"Bagi teman-teman nan pelaku upaya tambang, nan existing sekarang, itu tidak ada perubahan patokan apa-apa, nah untuk nan ke depan kita bakal pergunakan patokan nan sama juga, hanya di UU Minerba itu ada pemberian prioritas ke UMKM dan beberapa sektor sektor nan jadi skala prioritas untuk menunjang hilirisasi untuk ciptakan nilai tambah," tutur dia.
Terakhir, Bahlil meminta agar semua pihak tidak termakan isu-isu ekonomi nan berkembang belakangan. "Saya pikir ini sebagai info resmi dari negara atas nama Presiden, Menteri ESDM menyampaikan ini, sehingga tidak ada lagi perdebatan-perdebatan, info nan menyesatkan, jika ada nan tidak jelas tanya ke saya, jangan tanya kepada orang lain nan mungkin informasinya tidak sepaten apa nan saya sampaikan," imbuh dia.
(maa/rfs)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·