Bahlil Tegaskan Belum Ada Keputusan Penerapan Bea Keluar Batu Bara

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa belum ada keputusan mengenai rencana penerapan kebijakan bea keluar untuk ekspor batu bara. Pemerintah saat ini tetap melakukan kajian untuk memastikan izin nan bakal diterbitkan tidak mengganggu investasi di sektor pertambangan nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah bermufakat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yuhdi Sadewa untuk menunggu formulasi nan paling tepat untuk rencana kebijakan penerapan bea keluar ekspor batu bara.

"Saya sampaikan bahwa pembahasan untuk bea keluar batu bara sampai dengan sekarang belum ada keputusan dan itu adalah menjadi kesepakatan saya dengan Pak Menteri Keuangan menunggu formulasi nan kami buat," jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Penundaan pembahasan perincian mengenai bea keluar tersebut didasari oleh pertimbangan momentum ekonomi makro serta kondisi pasar komoditas global. Bahlil menyebut pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeksekusi kebijakan tersebut.

"Pandangan saya dan keputusan Menteri Pak Purbaya bahwa timing sekarang belum saatnya untuk kita melakukan pembahasan detail," tambahnya.

Pemerintah terus mencermati pergerakan nilai batu bara bumi guna menentukan langkah nan paling efisien bagi penerimaan negara. Meskipun terdapat rencana untuk meningkatkan pendapatan dari sektor sumber daya alam, pemerintah tetap berkomitmen untuk menghargai kontrak-kontrak nan sudah melangkah serta menjaga daya saing pengusaha domestik di pasar internasional. "Kita tetap bakal memperhatikan tingkat permintaan bumi dan harga. Kalau untuk domestik pasti semuanya kita bakal penuhi," tandasnya.

Mazhab tambang tak berubah

Selain soal bea keluar, Bahlil memastikan bahwa perjanjian sektor pertambangan tidak ada perubahan. Hal ini sekaligus menjawab rencana perubahan 'mazhab' bagi hasil tambang seperti bagi hasil migas gross split.

"Pertama sistem di ESDM nan menganut ajaran gross split itu hanya pada sektor migas, saya ulangi di ESDM atas dasar patokan dan pengarahan Presiden nan menganut gross split hanya pada sketor migas sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," kata Bahlil.

"Sehingga ini krusial saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa patokan nan sudah ada tidak ada perubahan. Untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga," tegas Bahlil.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News