Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala wilayah tidak lagi menambah tenaga honorer baru di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk mengendalikan shopping pegawai wilayah dibatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Komposisi shopping pegawai tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Tito mengatakan sebagian besar pemerintah wilayah saat ini mempunyai porsi shopping pegawai di atas pemisah maksimal nan ditetapkan dalam izin tersebut.
“Jadi tadi saya sudah sampaikan ini nan berapa wilayah nan di atas berapa ini nan di bawah, artinya dominan sudah di atas 30 persen,” kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Menurut dia, penyesuaian shopping pegawai dapat dilakukan melalui dua pendekatan, ialah dari sisi shopping dan dari sisi pendapatan daerah.
“Kalau kita memandang porsi pendapatan dan belanja, maka kudu ada upaya di tingkat shopping pada level pada postur belanja, dan ada upaya pada postur pendapatan. Supaya 30 persen shopping pegawai ini tidak melampaui dari APBD nan ada,” ujarnya.
Dari sisi belanja, Tito menilai salah satu langkah nan bisa dilakukan adalah menahan penambahan pegawai baru, terutama tenaga honorer nan saat ini sebenarnya sudah dimoratorium oleh pemerintah.
“Di belanja, di postur belanja, ya opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai alias menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini minta betul untuk seluruh kepala wilayah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” tegas Tito.
“Karena ini tenaga PPPK dan lain-lain, jika tenaga nan skill seperti pembimbing dan di bagian kesehatan, ya itu tetap bermanfaat, tetap oke, ya, di masa lalu. Tapi jika untuk nan tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak mempunyai kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10, jadi beban. Dan setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala wilayah ke kepala daerah,” lanjutnya.
Menurut Tito, penumpukan tenaga honorer pada akhirnya menimbulkan tuntutan agar mereka mendapatkan kepastian status kepegawaian sebagai aparatur sipil negara (ASN), baik melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi PPPK alias menjadi PNS, jadi ASN, abdi negara sipil negara,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa ASN terdiri dari dua kategori, ialah PNS dan PPPK. Ketika jumlah tenaga honorer terus bertambah, pemerintah pada akhirnya menghadapi tekanan untuk mengakomodasi mereka melalui proses seleksi dan pengangkatan.
“Kita tahu bahwa ASN itu dibagi dua, PPPK dan perjanjian dan PNS. Nah itu ramai demo-demo. Sehingga akhirnya diakomodir,” kata Tito.
Menurut dia, proses pengangkatan tenaga honorer nan kemudian menjadi PPPK juga berimplikasi pada meningkatnya beban shopping pegawai wilayah lantaran pembiayaannya berasal dari APBD.
“Diakomodir kelak Ibu Menpan bisa menjelaskan lantaran demonya banyak tempat Ibu Rini waktu itu. Kemudian diakomodir, diangkat tapi dengan seleksi. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai oleh APBD saat itu,” ujarnya.
Karena itu, Tito kembali mengingatkan kepala wilayah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Ia menilai penambahan honorer hanya bakal menambah tekanan fiskal wilayah dan menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.
“Nah otomatis dengan segala hormat pada forum nan baik ini, untuk rekan-rekan kepala wilayah tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer lantaran jadi beban, beban membiayai shopping pegawai dan jadi beban kepala wilayah berikutnya, peledak waktu,” tegas Tito.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·