Bahlil Sebut Harga BBM Pertamax Ikut Mekanisme Pasar

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa nilai Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, termasuk RON 92 Pertamax dan jenis BBM umum lainnya, disesuaikan dengan sistem pasar sesuai ketentuan nan berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Bahlil merespons kenaikan nilai BBM non subsidi nan terjadi belakangan ini. Meski demikian, Bahlil memastikan pemerintah tetap mempertahankan nilai BBM bersubsidi dan LPG subsidi demi menjaga daya beli masyarakat.

"Kami laporkan bahwa dibalik dinamika nilai minyak dunia nan terus menaik kami pemerintah tetap bermufakat atas pengarahan Bapak Presiden untuk tidak meningkatkan BBM nan bersubsidi. Termasuk LPG," kata Bahlil dalam RDP berbareng Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026).

Menurut Bahlil, penyesuaian nilai hanya bertindak untuk BBM non subsidi nan dikonsumsi oleh masyarakat mampu. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM nan mengatur formula nilai BBM umum.

"Yang unik untuk minyak BBM nan untuk saudara-saudara kita nan bisa memang itu sesuai dengan Permen ESDM tahun 2022 itu diserahkan kepada nilai pasar," katanya.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan daya dan tidak mengambil kewenangan golongan nan berkuasa menerima subsidi. Hal tersebut merespons kekhawatiran adanya perpindahan konsumen ke BBM bersubsidi seperti Pertalite.

"Himbauan bijak menggunakan daya dan kesadaran untuk tidak mengambil kewenangan penerima subsidi ini terus digaungkan," ujarnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (11/6/2026).

Roberth mengatakan penyesuaian nilai BBM non subsidi jenis Pertamax dilakukan dengan tetap memperhatikan daya beli dan roda perekonomian nasional. Di sisi lain, nilai BBM bersubsidi tidak mengalami penyesuaian dan tetap dijual sesuai ketentuan nan berlaku.

Menurutnya, aspek nilai pasar dan nilai keekonomian menjadi salah satu argumen dilakukannya penyesuaian harga. Setelah dilakukan koordinasi dengan regulator, penyesuaian nilai Pertamax akhirnya dilakukan.

"Lebih kepada proses upaya hulu ke hilir penyediaan daya nan sesuai kordinasi dengan regulator perlu bergerak dan beradaptasi atas kondisi terkini menanggapi kejadian saat ini," tambahnya.

Berikut Daftar Harga BBM Non Subsidi Pertamina per 10 Juni 2026

- Pertamax (RON 92): naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

- Pertamax Green 95 (RON 95): naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

- Pertamax Turbo (RON 98): tetap Rp20.750 per liter.

- Dexlite (CN 51): tetap Rp23.000 per liter.

- Pertamina Dex (CN 53): tetap Rp24.800 per liter.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News