Bahlil Mau Kasih Insentif Pajak untuk Percepat Proyek Geothermal di RI

Sedang Trending 52 menit yang lalu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, saat aktivitas Indonesian Geothermal Convention and Exhibition 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal menyiapkan insentif pajak bagi pelaku upaya di sektor pengembangan daya panas bumi (geothermal) di Indonesia.

Bahlil mengatakan percepatan pengembangan geothermal memerlukan kerjasama antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha. Menurutnya, kedua pihak tidak dapat melangkah sendiri-sendiri.

“Tidak ada langkah lain adalah untuk melakukan percepatan penerapan geothermal, agar bisa menjadi listrik ataupun menjadi nan lain, adalah kudu ada kolaborasi,” kata Bahlil saat aktivitas Indonesian Geothermal Convention and Exhibition 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).

Bahlil menyebut nilai keekonomian listrik geothermal saat ini telah mencapai 9,5 sen per kWh. Namun, nomor itu tetap dinilai belum cukup oleh asosiasi pelaku usaha.

“Sekalipun sudah mencapai 9,5 sen per KWH, tapi oleh teman-teman asosiasi mengatakan tetap kurang,” sebutnya.

Untuk mendorong investasi, Bahlil bakal memberikan terobosan berupa insentif pajak. Katanya, pemerintah bakal mengubah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memberikan kemudahan dan insentif bagi upaya geothermal.

Ilustrasi daya panas bumi. Foto: Luckyting/Shutterstock

“Kita bakal memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi kelak kita bakal mengubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap upaya sektor geothermal,” jelas Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil meminta pelaku upaya nan telah mendapatkan konsesi geothermal segera menjalankan pengembangannya. Dia menegaskan konsesi tak boleh hanya ditahan lantaran bisa memperlambat pengembangan panas bumi.

“Bagi teman-teman pengusaha nan sudah mendapatkan konsesi, kudu juga sigap jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan, itu juga memperlambat,” ujar dia.

Bahlil menekankan percepatan pengembangan geothermal merupakan tanggung jawab berbareng antara pemerintah dan pengusaha.

“Jadi jangan sampai kita lambat dan itu hanya dianggap sebagai nan dilakukan oleh pemerintah,” tutur Bahlil.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan