Binti Mufarida
, Jurnalis-Rabu, 11 Februari 2026 |16:50 WIB

Bahlil Kaji Ulang Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, Minta Arahan ke Prabowo (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji ulang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara.
Sebelumnya, tambang emas Martabe nan dikelola PT Agincourt Resources telah diumumkan bakal dicabut izinnya menyusul dugaan keterkaitan dengan musibah banjir bandang dan longsor di Sumatera pada akhir 2025. Namun, Bahlil menegaskan secara administratif pencabutan tersebut belum dilakukan.
"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh kementerian ESDM artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," ujar Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Bahlil Minta Arahan Prabowo
Bahlil pun mengatakan telah berbincang dan meminta pengarahan Presiden Prabowo Subianto mengenai perkembangan tambang Martabe. Saat ini, tim Kementerian ESDM tetap melakukan pendalaman.
"Untuk beberapa perkembangan menyangkut dengan tambang nan di Sumatera Utara apa namanya? Martabe. Saya sudah melakukan obrolan dan sudah meminta pengarahan dari Bapak Presiden dan kita sekarang lagi melakukan kajian," jelasnya.
Bahlil menegaskan jika hasil kajian tidak menemukan adanya pelanggaran berat, maka pemerintah bakal mempertimbangkan aspek keberlanjutan investasi serta pembuatan lapangan kerja di daerah.
"Artinya jika memang itu tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran nan berat maka krusial untuk kita juga membijaksanai dengan langkah nan baik jadi kita sekarang lagi melakukan pendalaman dan ini semuanya kita lakukan dalam rangka gimana pembuatan lapangan pekerjaan dan proses pertumbuhan ekonomi di daerah," ujarnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·