Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka opsi pertimbangan nilai batu bara untuk domestik khususnya pada kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero). Pemerintah tengah menghitung ulang formulasi nilai batu bara untuk pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO).
Harga batu bara untuk pembangkit listrik domestik memang belum pernah berubah sejak tahun 2018. Pemerintah mematok nilai batu bara unik untuk PLN itu di nilai US$ 70 per ton.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah perlu bijak dalam menetapkan nilai lantaran adanya kenaikan beban biaya operasional di tingkat hulu. Pemerintah juga mempertimbangkan beragam parameter keekonomian terbaru di sektor pertambangan.
"Lagi kita menghitung plus-minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan tapi pengusahanya juga tidak dirugikan," kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/6/2026).
Bahlil menekankan rencana pertimbangan nilai DMO dipicu oleh kondisi lapangan di mana rasio pengupasan tanah alias stripping ratio (SR) untuk batu bara kalori menengah sekarang sudah semakin tinggi. Hal tersebut diperhitungkan membikin biaya produksi nan kudu ditanggung pengusaha meningkat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Oh iya untuk medium untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12% cost produksinya kan udah tinggi. Jadi kita juga kudu membijaksanai agar teman-teman pengusaha juga jangan juga dibeli dengan nilai nan sangat murah. Kalau beli harganya rugi enggak mungkin juga. Karena pengusaha juga kan kita kudu jaga agar mereka tidak rugi," paparnya.
Selain soal biaya produksi, pemerintah juga mendengar keluhan pelaku upaya mengenai patokan Harga Batubara Acuan (HBA) nan dinilai belum mengalami perubahan sejak 2019.
"Betul itu salah satu pertimbangan nan bakal kita hitung ya," kata Bahlil.
Di sisi lain, pemerintah memastikan pasokan batu bara untuk PLN hingga pertengahan tahun ini relatif kondusif meski terdapat hambatan teknis pada jenis kalori tertentu. Dari total kebutuhan 154 juta ton pada tahun 2026, PLN tercatat sudah mengantongi komitmen perjanjian sebesar 134 juta ton.
"Batu baranya pun dari total kebutuhan 154 juta PLN pada tahun 2026, kita sudah PLN sudah melakukan perjanjian 134 juta. Jadi tinggal kurang lebih sekitar 18 sampai 20 juta nan belum. Jadi overall enggak ada masalah," pungkasnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·