(DOK PRIBADI)
SEJARAWAN Johan Huizinga mengatakan, manusia adalah pemain nan memainkan permainan (homo ludens). Dalam permainan terkandung hubungan dan inklusi sosial, kreativitas, identitas kelompok, komunikasi, aturan-peraturan main, kesepakatan dstan seterusnya. Karena itu, permainan juga dapat dilihat sebagai bagian fondasi peradaban manusia. Meski permainan, “Bermainlah dalam permainan, tetapi janganlah main-main. Bermainlah untuk bahagia, tetapi janganlah mempermainkan bahagia” (Drijarkara, Basis 01-02/Tahun ke-73/2024).
Konsep homo ludens tampak jelas di antaranya pada bahasa dan turunannya, antara lain sastra. Bahasa isyarat/tubuh, sarkasme, plesetan, humor, eufemisme, anekdot, pantun, peribahasa, bahasa gaul dan seterusnya dapat dilihat sebagai bentuk permainan.
Peradaban dunia mengakui, kewenangan berkata merupakan kewenangan asasi manusia. Di Indonesia, kewenangan atas bahasa dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Hak ini juga berangkaian dengan sejumlah kewenangan asasi lainnya: kewenangan berbudaya, kewenangan bereskpresi dan berpendapat, kewenangan berkomunikasi dan mendapat informasi, kewenangan sosial-politik dan seterusnya.
Hak berkata sebagai kewenangan atas berekspresi, kewenangan atas info dan komunikasi juga mencakup akses terhadap bahasa isyarat, bahasa isyarat taktil dan berkata gaul. Bahasa isyarat menampilkan permainan nan menggunakan gerakan-gerakan tubuh untuk pemenuhan kewenangan asasi kawan tuli dan tuli-netra-wicara.
Teman tuli menggunakan bahasa isyarat dan tuli-netra-wicara menggunakan bahasa isyarat taktil (Tactile Sign Language). Kedua bahasa isyarat tersebut dibutuhkan dalam jasa publik, di antaranya pendidikan (hak atas pendidikan) alias proses peradilan (hak kesetaraan di hadapan hukum). Untuk ini, negara wajib menyediakan penerjemahnya alias huruf Braille untuk tuli-netra-wicara.
Bahasa isyarat pada organisasi tuli telah membentuk identitas dan budaya khusus. Bahkan organisasi tuli menciptakan peralatan musik unik mereka, sastra, bercerita, teater, dan ragam seni lainnya. Bahasa isyarat telah diakui sebagai bagian dari budaya-budaya bumi dan keragaman manusia. Setiap 23 September dirayakan Hari Internasional Bahasa Isyarat.
Di Indonesia, organisasi tuli mempunyai ragam bahasa isyarat. BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) nan tumbuh secara alamiah dan dipengaruhi budaya-budaya lokal sehingga banyak keragamannya. Dan SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) digunakan dalam bagian pendidikan formal, diadopsi dari American Sign Language (ASL).
Mengapa menyebut kawan tuli dan bukan tunarungu? Ini pun berangkaian dengan kewenangan asasi kawan tuli. Kata tuli dipilih lantaran prefiks tuna berfaedah kurang, cacat, alias tidak mampu, nan menurut instrumen HAM internasional dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas merupakan ungkapan stigma dan diskriminasi.
Tunarungu menggambarkan kondisi ketidakmampuan dari tubuh manusia. Berbeda dengan kata disabilitas nan berfaedah hambatan, nan menekan pentingnya halangan itu diatasi dengan akomodasi unik selaras dengan kebutuhannya.
Kata tuna juga menunjukkan pendekatan medis di mana tubuh nan tak bisa perlu diperbaiki. Perspektifnya adalah ableisme/normalisme. Sedangkan kata disabilitas mengarisbawahi pentingnya inklusi berarti di mana hambatan-hambatan nan dihadapi penyandang disabilitas perlu difasilitasi, agar mereka dapat berperan-serta penuh.Tubuh disabilitas adalah bagian dari keragaman.
Bahasa gaul tumbuh sebagai identitas orang muda dan warganet di media sosial. Kebebasan berekspresi, di antaranya turut mendorong mekarnya bahasa gaul termasuk bahasa binan sebagai identitas organisasi keragaman gender. Kehadiran internet, media sosial, kreativitas, kebutuhan komunikasi santuy dan akrab, pun kode dan perlawanan, turut mendorong perluasan berkata gaul.
Ditambah kewartawanan penduduk di mana kebebasan dan kontrol media di tangan warganet. Muncullah kata-kata baru seperti gas terus, gaje, pansos, curcol, gemoy, sotoy, santuy, woles, tulalit, halu, dan (sangat) banyak lagi. Dari tutur lisan bahasa gaul muncul kamus bahasa gaul dan menjadi kamus tersendiri nan terus tumbuh. Artinya, bahasa gaul diwariskan dan dilestarikan. Kata-kata gaul telah menambah kekayaan kosakata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kreator konten memanfaatkannya sebagai daya tarik iklan-iklan.
Namun, tak cukup menekankan kebebasan berekspresi dan berkomunikasi. Media sosial itu memantulkan masyarakatnya, terutama patriarki, seksisme dan bias sosial lainnya. Di internet, media sosial tiktok, youtube, reels dll mengkonstruksikan bias kelamin dan interseksinya dalam komunikasi tekstual, audio, visual maupun audio-visual.
Tersua kata-kata antaranya, cegil (cewek gila), wanita matre, botita (laki-laki kemayu, alias padanan bahasa gaulnya 'tulang lunak'),
centil (cewek makan kutil), semok (seksi montok), bohay (body aduhai), aura maghrib (tak elok lantaran berkulit gelap ).
Ruang setara, inklusif dan aman
Bahasa seumpama organisme hidup: ada masa sebuah kata muncul, berkembang, dipakai luas, lampau lenyap dari komunikasi publik. Cukup banyak kata lenyap dari peredaran, terutama nan mengandung bias, stereotipe alias diskriminasi. Kupu-kupu malam, wanita tuna susila alias nan lebih baheula seperti cabo, munci, untuk menunjuk wanita pekerja seks, sejauh kajian saya, tak pernah beredar lagi.
Menguatnya kesetaraan kelamin alias kesadaran HAM golongan rentan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan bahasa. Kata-kata nan seksis, stereotipe, alias diskriminatif perlahan tak digunakan.
Sebagai permainan bahasa, perkembangan bahasa gaul mempunyai pola umum, di antaranya plesetan, singkatan alias akronim, pembalikan kata, pemendekan kata, dan sebagaimana makna kata gaul dalam KBBI VI daring: campur, kombinasi (dengan bahasa asing, daerah, singkatan).
Di sisi lain, bahasa gaul dipandang berakibat negatif terhadap keahlian berkata Indonesia nan baik dan betul di kalangan generasi muda.
Kebebasan berekspresi itu pada dasarnya tidak mutlak, dia berhadapan dengan kewenangan asasi orang lain, seperti bebas dari diskriminasi dan kekerasan. Sanksi terhadap ujaran nan mengandung kekerasan berbasis kelamin dan interseksinya alias kebencian juga diatur dalam sejumlah undang-undang.
Karena itu, meski merupakan kewenangan berekspresi, berkata gaul pun berkata isyarat, perlu mengenakan bingkai kesetaraan, inklusif dan aman, untuk menopang peradaban nan bermartabat. Gema Drijarkara: siapa mempermainkan permainan, bakal dipermainkan permainan.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·