Bacakan Pleidoi, Nadiem Makarim Singgung Kasus Tom Lembong sebagai Kriminalisasi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Bacakan Pleidoi, Nadiem Makarim Singgung Kasus Tom Lembong sebagai Kriminalisasi Terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan emosional membacakan sendiri pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.(Dok. MI/Usman Iskandar)

MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim, secara mengejutkan menyeret nama Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam nota pembelaannya (pleidoi). Nadiem menyebut kasus norma nan menimpanya merupakan bagian dari rangkaian panjang praktik kriminalisasi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem saat membacakan pleidoi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook (korupsi Chromebook) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Nadiem menilai, perkara korupsi importasi gula nan menjerat Tom Lembong (Menteri Perdagangan 2015–2016) adalah salah satu bukti adanya pola penegakan norma nan janggal. Ia merasa dirinya bukan orang pertama nan menjadi sasaran dari kejadian nan dia sebut sebagai "gerbong kereta kriminalisasi".

"Gerbong kereta kriminalisasi sudah dimulai jauh sebelum saya. Pak Tom, Bu Ira, Amsal, Ibam, dan puluhan lainnya nan sampai saat ini belum dibebaskan," ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Alarm Keras bagi Penegak Hukum

Dalam pembelaannya, Nadiem menegaskan bahwa kegaduhan alias "gemuruh" publik mengenai proses norma di Indonesia tidak bermulai dari kasus Chromebook nan menjeratnya. Ia menyoroti gimana beragam kasus norma nan dianggap janggal di tanah air sekarang telah menjadi sorotan bumi internasional.

Ia juga mengaku terkejut memandang masifnya support dari para aktivis antikorupsi nan secara serentak menyuarakan kritik tajam terhadap abdi negara penegak norma saat ini. Fenomena ini, menurut Nadiem, merupakan sirine keras bagi keadilan di Indonesia.

"Saya belum pernah memandang begitu banyak aktivis antikorupsi nan serentak menyuarakan sirine keras bagi abdi negara penegak norma di Indonesia seperti saat ini," imbuhnya.

Nadiem menyatakan bahwa dirinya tidak lagi memandang persidangan ini hanya sebagai upaya memihak diri secara personal. Ia merasa mempunyai tanggung jawab moral untuk mengungkap apa nan sebenarnya terjadi di kembali layar penegakan norma terhadap orang-orang nan dia klaim sebagai "orang baik".

"Allah SWT mau saya berdiri membacakan nota pembelaan bukan sebagai korban, melainkan sebagai saksi atas apa nan sedang terjadi kepada terlalu banyak orang baik di Indonesia," tegasnya.

Menutup pleidoinya, Nadiem menekankan bahwa kasus dugaan korupsi Chromebook ini bukan lagi soal kezaliman terhadap satu individu. Ia mengaku telah bertawakal diri sepenuhnya terhadap putusan norma nan bakal dijatuhkan oleh majelis hakim.

"Saya dipenjara alias tidak, saya dimiskinkan alias tidak, itu sudah di tangan Tuhan dan di tangan nan mulia majelis hakim," pungkas Nadiem. (Ant/H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia