Jakarta, CNN Indonesia --
Polrestabes Medan menetapkan perkara kematian Winda Lorenza alias WL (30), mantan istri Brigadir IH, dari dugaan bunuh diri, menjadi dugaan pembunuhan.
Status perkara dari tahap penyelidikan pun naik ke tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan, pihak polisi bakal segera menetapkan tersangka.
Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan hingga Kamis (10/9) belum ada tersangka dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada tersangka. Baru proses sidik saja," kata Calvjin di Medan, Kamis (10:9).
Awal dugaan WL bunuh diri
Sebelumnya, Winda Lorenza ditemukan meninggal bumi di dalam bilik mandi rumah mantan suaminya personel Polsek Medan Sunggal Brigadir IH di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi menyebut WL diduga bunuh diri setelah menembak kepalanya menggunakan senjata api milik Brigadir IH.
Terkait posisi senjata api, Calvijn menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, senjata tersebut sudah berada di luar bilik mandi.
"Dua saksi ialah IH dan M anak mereka berada di luar bilik mandi. Posisi korban dikunci dari dalam. Dan posisi terakhir mayit korban minta maaf itu menutupi, menyender ke dalam ke pintu. Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," ucap Calvijn.
Sementara itu berasas keterangan Bripda IH, senjata tersebut sebelumnya berada di tangan korban dan sempat diambil oleh Bripda IH setelah kejadian.
"Kemarin sudah saya jelaskan senjata api itu berasas pada saat di TKP itu sudah berada di luar bilik mandi. Dan pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban," ucapnya.
Kecurigaan family WL dibunuh
Penjelasan jenis polisi tak menghilangkan kecurigaan dari pihak keluarga Winda bahwa anaknya menjadi korban pembunuhan.
Kecurigaan itu muncul setelah family memandang langsung kondisi jenazah korban. Tubuh Winda disebut meninggalkan jejak luka akibat dugaan penganiayaan.
"Karena dari hasil kita lihat, di sana ada pencekikan leher dan mata memar. Dan semua badannya agak kebiru-biruan. Dan tidak ada itu jejak tembakan seperti apa nan diberitakan selama ini bahwa anak itu bunuh diri, merampas dengan paksa pistol suaminya. Itu tidak benar," kata ayah korban, Sanalui Gowasa, saat ditemui di rumah duka di Medan, Rabu (5/8).
Hal senada juga disampaikan Ica, adik korban. Saat menyaksikan jenazah sang kakak di RS Bhayangkara, Ia mengatakan terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh WL.
Tak hanya itu, Ica juga memandang ada jejak luka di bawah dagu nan telah dijahit. Keluarga sempat menanyakan luka tersebut. Namun pengakuan polisi luka itu jejak suntikan.
Respons Polrestabes Medan
Merespons itu, Polrestabes Medan menyatakan hasil autopsi tidak menunjukkan ada tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
Calvijn mengatakan temuan tersebut berasas pemeriksaan master forensik nan melakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan.
"Dari keterangan para ahli, nan pertama adalah master forensik nan melakukan autopsi, bahwa tidak ada bekas-bekas kekerasan alias bekas-bekas apa pun, barang tumpul, barang tajam nan melukai korban," ujarnya.
Keluarga korban tetap melaporkan Brigadir IH ke Polda Sumut pada 6 Agustus 2026. Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi model B nomor 1286/VIII/2026 nan dibuat oleh orang tua korban.
Dalam laporan tersebut, orang tua korban menyerahkan sembilan arsip berupa foto kepada interogator sebagai bahan pendukung laporan dugaan pembunuhan terhadap WL di rumah mantan suaminya.
Kemudian, pada 11 Agustus, Polda Sumatera Utara menempatkan Brigadir IH di tempat unik (patsus) selama 20 hari mengenai penggunaan senjata api (senpi) dalam kasus kematian mantan istrinya tersebut.
Cornelis mengatakan penempatan unik dilakukan lantaran Bripka IH dinilai tidak jeli dalam mengamankan dan menyimpan senjata api tersebut.
Belakangan apalagi beredar rekaman pihak family Winda Lorenza yang mengungkap pengakuan korban semasa hidup.
Hal mengejutkan dalam rekaman itu, family menyebut Winda Lorenza pernah mengaku 'dijual' oleh mantan suaminya, Bripda IH.
Pengakuan family tersebut disampaikan dalam sebuah video nan beredar di media sosial. Dalam video itu, family juga meminta publik tidak memberikan framing negatif terhadap Lorenza.
"Dia mulai hancur itu , sejak Imam (mantan suami/anggota Polisi) menjual (istrinya)," ujar pihak family dalam video tersebut, dilansir dari detikSumut, Jumat (4/9).
"Saya sudah dijual sama Imam. Tidak lama dia cerita itu, Bapak itu pindah ke Jakarta. Dan itu bukan sekali dua kali Imam ini menjual Loren," ucap orang nan ada di dalam video menirukan ucapan korban kepada keluarganya saat tetap hidup.
Tak hanya itu, family menyebut Winda Lorenza juga pernah mengaku 'dijual' ke luar negeri oleh mantan suaminya.
"Loren ini juga pernah dijual ke luar negeri oleh Imam (mantan suaminya). Biar orang-orang jangan melakukan framing korban sebagai pelacur," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pihak kepolisian bakal memeriksa pihak nan menyampaikan info tersebut untuk memastikan kebenaran info nan disampaikan keluarga.
"Begini, itu keterangannya. Itu keterangan daripada nan bersangkutan. Maka kami bakal melakukan pemeriksaan juga terhadap nan memberikan informasi," kata Ferry pada Kamis (3/9).
Naik ke investigasi dugaan pembunuhan
Kemudian, pada Kamis (10/9), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, Valentino Harry Marpaung, membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut beberapa waktu lalu.
"Kemarin jaksa menerima SPDP dari Polrestabes. Tapi baru SPDP umum, belum ada penetapan tersangkanya," kata Valentino kepada CNN Indonesia.
Dalam SPDP tersebut, lanjut Valentino, peristiwa pidana nan disebutkan berangkaian dengan dugaan pembunuhan. Ia menyebut pasal nan dicantumkan interogator adalah Pasal 458 KUHP alias Pasal 462 KUHP.
(fnr/mou/wis)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·