Eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran justru membuka ruang refleksi bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Ketergantungan pada komoditas dunia nan sangat rentan terhadap gejolak geopolitik khususnya di sektor daya memperlihatkan satu realita ialah kedaulatan daya bukan lagi pilihan, melainkan keharusan strategis. Terlebih jika kita tarik ke prinsip dasar bahwa tidak ada satu pun peristiwa nan sepenuhnya sia-sia, semua pasti ada hikmahnya pun dinamika dunia nan terjadi seperti saat ini.
Dalam konteks ini, sekadar menjadi penonton saja Indonesia tidak boleh, apalagi sampai terbawa dan larut dalam imbas negatif dari eskalasi dan turbulensi global. Dalam situasi nan membawa kita ke arah kesadaran untuk memperkuat dan mempertahankan kepentingan nasional, inilah saat nan tepat untuk kita merumuskan dan menggeser jalan keluar menuju kedaulatan daya dan ekonomi berbasis sumber daya, kekuatan, dan kelebihan kompetitif domestik.
Di tengah kekhawatiran atas ketahanan daya nasional, pertanyaan nan lebih relevan untuk kita ajukan bukan pada seberapa besar ancaman nan kita hadapi, melainkan seberapa sigap kita bisa membangun solusi mandiri. Di sinilah pentingnya mengkalibrasi ulang arah transisi daya Indonesia.
Alih-alih sepenuhnya mengimpor paradigma transisi daya dari Barat nan bertumpu pada teknologi mahal dan ketergantungan baru, Indonesia mempunyai kesempatan untuk merancang jalur transisi daya hijau jenis Indonesia sendiri berbasis pada sumber daya lokal, kesiapan industri, dan kelebihan komparatif nan nyata.
Salah satu skenario nan layak dipertimbangkan adalah percepatan penerapan B70—campuran 70% biodiesel berbasis kelapa sawit—yang diintegrasikan dengan kebijakan dieselisasi nasional dalam rentang 3 hingga 5 tahun ke depan. Mengapa B70? Karena Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia, dengan kapabilitas bahan baku nan tidak hanya melimpah, tetapi juga telah mempunyai pondasi melalui program B30-B40.
Percepatan ke B70 bukanlah lompatan spekulatif melainkan percepatan logis nan dibangun dengan modal prasarana dan pengalaman nan sudah terbentuk. Jika sekarang B-50 sedang dalam pengembangan, dengan komitmen dan kesungguhan kebijakan maka sumber daya prasarana maupun suprastruktur betul-betul diarahkan pada satu titik konsentrasi maka bukan sebuah kemustahilan jika kemandirian daya dapat terwujud dan kita turut serta dalam komitmen transisi daya hijau. Tidak berlebihan jika saya menyebut inilah corak hilirisasi daya nan konkret, di mana nilai tambah tidak lagi dinikmati oleh pasar dunia semata, tetapi dikunci dalam ekonomi domestik.
Lalu, kenapa dieselisasi? Meskipun bukan mahir dalam bumi permesinan, pengetahuan umum menyebut bahwa mesin diesel mempunyai karakter nan sangat kompatibel dengan biodiesel. Sistem pembakaran bertekanan tinggi membikin mesin diesel lebih adaptif terhadap bahan bakar nabati, apalagi dalam banyak kasus biodiesel memberikan pengaruh pelumasan nan lebih baik dibandingkan solar fosil. Dengan standarisasi mesin diesel nan disesuaikan untuk B70, Indonesia tidak hanya menciptakan ekosistem daya baru, tetapi juga membuka ruang industrialisasi nan luas.
Peran industri nasional menjadi kunci dalam fase ini. Kapasitas manufaktur dalam negeri, termasuk nan dimiliki oleh PT Pindad, menunjukkan bahwa Indonesia tidak sepenuhnya berjuntai pada teknologi asing dalam memproduksi mesin berbasis diesel. Dengan support kebijakan nan progresif, industri nasional dapat diarahkan untuk mengembangkan dan memproduksi mesin diesel nan terstandarisasi B70, baik untuk kendaraan sipil, perangkat berat maupun kebutuhan strategis lainnya. Jika ini dapat diimplementasi menjadi kebijakan nasional, saya percaya ini bukan sekadar substitusi teknologi, tetapi langkah menuju kemandirian industri.
Yang patut untuk sama-sama kita garis bawahi adalah keberhasilan dari B70 dan dieselisasi bukan pada keahlian teknologi alias kapabilitas produksi, melainkan oleh gimana negara bisa mengorkestrasi supply chain secara strategis. Dalam konteks ini, supply chain nan penulis maksud adalah sistem peredaran ekonomi nasional nan ditopang oleh efisiensi biaya logistik berbasis bahan bakar domestik.
Bayangkan sebuah skenario kebijakan di mana pemerintah secara tegas mewajibkan penggunaan B70 untuk seluruh kendaraan logistik dan transportasi publik. Truk distribusi, armada pelabuhan, kereta barang, hingga bus antar kota menjadi tulang punggung penerapan awal. Ketika sektor ini beranjak ke B70, maka efeknya tidak berakhir pada pengurangan impor solar, tetapi merambat langsung pada penurunan biaya logistik nasional, sektor nan selama ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya nilai peralatan di Indonesia.
Dalam struktur ekonomi Indonesia nan bermotif kepulauan, biaya logistik mempunyai kontribusi signifikan terhadap nilai akhir barang. Ketika bahan bakar kendaraan logistik dapat ditekan melalui B70 nan berbasis sumber daya domestik dan relatif lebih stabil dari sisi harga, maka efisiensi bakal tercipta secara sistemik. Dampaknya pun berkarakter berlapis mulai dari pengedaran peralatan menjadi lebih murah, disparitas nilai antar wilayah dapat ditekan, dan dalam jangka menengah membuka kesempatan lahirnya kebijakan satu nilai nasional untuk beragam komoditas strategis. Di sinilah supply chain beralih bentuk menjadi instrumen keadilan ekonomi. Ketika biaya pengedaran menurun, maka akses masyarakat di wilayah terpencil terhadap peralatan dan jasa menjadi lebih setara dengan wilayah perkotaan. Dengan kata lain, B70 tidak hanya menjadi solusi energi, tetapi juga perangkat untuk mereduksi ketimpangan struktural antar daerah.
Efek pengganda (multiplier effect) bakal semakin besar ketika dieselisasi berbasis B70 diperluas ke sektor-sektor produktif. Mesin-mesin pertanian—traktor, pompa air, hingga perangkat panen—yang beranjak ke B70 bakal menurunkan biaya produksi pangan secara signifikan. Nelayan nan menggunakan mesin kapal berbasis B70 bakal memperoleh efisiensi operasional nan berakibat langsung pada peningkatan kesejahteraan. Sementara itu, sektor industri manufaktur, khususnya nan tetap mengandalkan mesin diesel, bakal menikmati stabilitas biaya daya nan selama ini menjadi variabel paling naik turun dalam struktur biaya produksi.
Integrasi lintas sektor ini pada akhirnya membentuk sebuah ekosistem ekonomi berbasis daya domestik nan saling terhubung dari petani sawit sebagai penyedia bahan baku, industri pengolahan biodiesel, sektor transportasi sebagai pengguna utama, hingga sektor produksi nan menikmati efisiensi biaya. Rantai ini menciptakan siklus ekonomi nasional nan lebih mandiri, resilien, dan berkekuatan saing tinggi. Pada titik inilah kita kudu memandang B70 dan dieselisasi bukan sekadar kebijakan energi, tetapi sebagai strategi besar pembangunan nasional. Ketika daya sebagai komponen utama biaya produksi dan pengedaran dapat dikendalikan dari dalam negeri, maka negara mempunyai kendali lebih besar atas stabilitas ekonomi, inflasi, dan apalagi arah pembangunan jangka panjang.
Kemandirian energi, dengan demikian, adalah gerbang menuju kedaulatan Indonesia. Negara nan berjuntai pada daya impor bakal selalu berada dalam posisi rentan terhadap tekanan eksternal. Sebaliknya, negara nan bisa memenuhi kebutuhan energinya sendiri bakal mempunyai ruang manuver nan jauh lebih luas dalam menentukan kebijakan ekonomi, memperkuat posisi diplomasi, dan menjaga stabilitas nasional. B70 dan dieselisasi adalah kesempatan strategis nan berada di depan mata, bukanlah sekadar wacana teknokratis melainkan proyek kebangsaan nan dapat mengubah struktur ekonomi Indonesia secara fundamental, salah satu gerbang nan dapat dibuka untuk menuju Indonesia berdaulat, setara dan makmur.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·