Awal Terbongkar Kekerasan Day Care Little Aresha: Eks Karyawan, Ijazah Ditahan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Suasana day care Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta nan digerebek polisi mengenai kasus kekerasan dan penelantaran anak. Foto: Panji/kumparan

Polisi menggerebek day care Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat (24/4) mengenai kekerasan dan penelantaran anak.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan eks tenaga kerja day care yang ijazahnya ditahan ketika hendak keluar kerja.

Eks tenaga kerja itu merupakan pengasuh nan baru bekerja di sana. Karena tak tega memandang bayi dianiaya dan ditelantarkan, pengasuh nan baru masuk itu kemudian meminta berhenti.

"Awalnya dari karyawannya itu memandang bahwa perlakuan terhadap bayi alias anak nan dititip itu kurang manusiawi. Sesuai dengan hati nuraninya lantaran mungkin ada nan dianiaya juga mungkin kan. Ditelantarkan akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia.

"Tetapi ijazahnya (juga) ditahan sama pemilik sehingga dia melaporlah ke kita," ujarnya.

Setelah menerima info ini, polisi menindaklanjuti dengan menggerebek TKP.

Saat ini 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"13 orang tersangka terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia kepada wartawan di GOR Amongrogo Yogya, Sabtu (25/4) malam.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara. Sementara motif kekerasan menurut Pandia tetap bakal didalami.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan diduga ada 53 anak nan jadi korban kekerasan. Total anak nan ada di day care itu mencapai 103 anak.

"(Korban) usia di bawah 2 tahun," kata Adrian.

Anak-anak ini mengalami kekerasan seperti diikat tangan dan kakinya.

"Karena ada juga nan kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya," kata Adrian.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan