Awal Mula Kasus Terapis Spa Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 M Terbongkar

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

Aksi pidana nan dilakukan terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah Prasetya, menjadi sorotan. Beraksi seorang diri, Nur sukses menguras duit hingga Rp 1,2 miliar dari rekening seorang laki-laki berjulukan Tonny Soegiono.

Dirangkum detikcom, Kamis (28/5/2026), Tonny awalnya disebut sebagai rekan kerja dari Nur di tempat spa. Namun, jaksa menyebut Tonny merupakan salah satu pengguna dari pelaku.

"Korban, si Tonny itu, dia langganan spa, sudah lama," kata jaksa Hasanudin Tandilol dilansir detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal Mula Kasus

Peristiwa ini terjadi di Spa Superior nan berlokasi di Jalan HR Muhammad Square Blok D Surabaya. Tonny nan merupakan pengguna di spa tersebut kerap menitipkan ponselnya ke Nur saat menggunakan toilet di lokasi.

Momen singkat saat korban berada di dalam toilet itulah nan dimanfaatkan oleh terdakwa untuk menggerogoti isi tabungan korban secara bertahap. Tanpa disadari korban, terdakwa diam-diam membuka pelindung (casing) ponsel nan berisi kartu ATM dan melakukan transaksi transfer.

"Setelah sukses melakukan transfer, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula. Sehingga korban tidak meletakkan curiga," kata jaksa Hasanudin saat membacakan surat dakwaannya, Selasa (26/5).

Jaksa menyebut Nur mengetahui pin rekening Tonny lantaran keduanya sering pergi berdua bersama. Dia memanfaatkan kedekatan dengan Tonny dalam mengulik info individual tersebut.

Aksi pencurian nan dilakukan Nur terhadap rekening Tonny terjadi selama Agustus hingga September 2024. Tidak tanggung-tanggung, duit korban nan sukses dikuras mencapai Rp 1,2 miliar.

"Total (dana) nan sukses dipindahkan mencapai Rp 1.285.000.000," ujar Hasanudin.

Borong Emas Pakai Duit Korban

Berhasil kuras duit korban, Nur kemudian hidup foya-foya. Dia lampau menggunakan duit Tonny untuk memborong emas di sejumlah toko perhiasan di Surabaya.

"Terdakwa gunakan untuk membeli perhiasan di toko perhiasan Wahyu Redjo," jelas Hasanudin.

Tercatat tujuh kali transaksi pembelian emas nan pernah dilakukan oleh Nur setelah sukses menguras duit Tonny. Total nilai pembelian itu mencapai ratusan juta rupiah.

Momen Tonny Tahu Uang di Rekeningnya Raib

Jaksa mengatakan Tonny baru mengetahui duit di rekeningnya dikuras Nur setelah pelaku bertindak nyaris satu bulan lamanya. Pada 25 September 2024, Tonny secara tak sengaja mencetak mutasi rekening ke sebuah bank swasta bagian Rungkut Industri.

"Dan baru diketahui terjadi beberapa transaksi nan dilakukan oleh terdakwa dengan langkah mentransfer duit milik saksi Tonny ke rekening milik terdakwa (Nur) selama kurun waktu 8 Agustus 2024 sampai dengan 24 September 2024 sebesar kurang lebih sebesar Rp.1.285.000.000," kata Hasanudin.

Tonny akhirnya menyadari bahwa selama ini tabungannya dikuras melalui transfer hingga 32 kali ke rekening atas nama Nur Hasannah Presetya.

Dari catatan transfer awal, Nur diketahui melakukan coba-coba sekitar Rp 5 juta. Namun setelah itu, dia keterusan dengan mengambil duit dengan kisaran rata-rata Rp 20 juta hingga Rp 50 juta setiap kali menguras rekening Tonny.

Tak hanya ditransfer ke rekening pribadinya, Nur juga diketahui melakukan beberapa kali transfer untuk keperluan berbelanja di sebuah mall dan hotel.

Kasus ini lampau dilaporkan ke polisi hingga Nur ditetapkan tersangka. Perkara ini kemudian telah masuk ke tahap pengadilan. Nur Hasannah Prasetya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian nan dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.

Tonton juga video "Ogah Bayar, Pria Tampar Karyawan dan Ancam Bakar Spa di Bali"

(ygs/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News