Aturan Turunan Perpres Ojol soal Tarif Antar Makanan dan Barang, Ini Bocorannya

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Aturan Turunan Perpres Ojol soal Tarif Antar Makanan dan Barang, Ini Bocorannya

Aturan Turunan Perpres Ojol soal Tarif Antar Makanan dan Barang, Ini Bocorannya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memfinalisasi patokan mengenai pedoman tarif jasa pengantaran peralatan dan makanan nan menggunakan kendaraan roda dua. 

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 27 tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital alias nan dikenal dengan Perpres Ojol.
 
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, dalam perumusan formula tersebut, Komdigi telah berbincang dengan beragam pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pengemudi ojol, perusahaan platform, hingga kementerian dan lembaga terkait. 

Nezar menyebut prinsip utama dalam penyusunan formula tarif tersebut adalah meningkatkan penghasilan pengemudi, memberikan perlindungan terhadap akibat nan pengemudi hadapi ketika menjalankan layanan, menjaga nilai nan dibayar konsumen, dan menjaga keberlangsungan perusahaan penyedia jasa alias platform.
 
“Yang pasti, kita mau pengemudi, platform, maupun konsumen mendapatkan nilai nan setara (fair) dan semuanya bisa tumbuh dengan baik. Jangan sampai kemudian kita memenangkan satu sisi, tetapi pada akhirnya harganya terlalu mahal sehingga konsumen mengeluh. Akibatnya, jumlah pesanan menjadi lebih sedikit. Kalau pesanan menjadi lebih sedikit, penghasilan pengemudi juga menjadi lebih sedikit,” ujar Nezar di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
 
Selain memastikan kepastian penghasilan dan pelindungan untuk pengemudi, pemerintah juga mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem transportasi digital secara keseluruhan. 

Menurutnya, kenaikan nilai nan terlalu tinggi berpotensi menekan jumlah pesanan dari konsumen dan pada akhirnya justru dapat berakibat pada pendapatan pengemudi. 

Karena itu, pemerintah tengah mencari titik keseimbangan antara perlindungan dan peningkatan pendapatan pengemudi, nilai nan tetap terjangkau bagi konsumen, serta keberlanjutan operasional platform.

“Namun, kita juga memandang apakah dengan nilai nan ditetapkan itu platform bisa berkepanjangan alias tidak. Kalau misalnya terlalu tinggi, platform mungkin tidak bisa membiayai operasionalnya. Tentu saja, ekosistemnya menjadi tidak sehat,” ujar Nezar. 

Nezar menjelaskan terdapat perbedaan antara formula tarif pengantaran barang/makanan dan formula tarif pengantaran penumpang. Sebab, formula tarif pengantaran barang/makanan perlu mempertimbangkan karakter jasa nan berbeda dengan pengantaran penumpang, terutama dari sisi akibat serta komponen biaya nan ditanggung pengemudi. Karakter peralatan nan dibawa pun beragam, baik dari sisi berat maupun corak pengantarannya.

“Risiko pengantaran peralatan dan makanan berbeda dengan mengantar orang. Biaya transportasi untuk peralatan dan makanan juga tidak sama,” kata Nezar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑