
Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Ini Bocorannya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Aturan operasional koperasi desa/kelurahan (Kopdes) merah putih bakal terbit. Pemerintah menyiapkan publikasi petunjuk presiden (inpres) tentang operasional koperasi desa/kelurahan (Kopdes) merah putih jelang peluncuran tahap awal koperasi tersebut pada bulan ini.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, rancangan inpres tersebut saat ini berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk proses lebih lanjut. Menurutnya, inpres operasionalisasi kopdes merah putih bakal melibatkan banyak kementerian dan lembaga, seperti halnya Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan bentuk koperasi.
Dia mengatakan inpres tersebut nantinya bakal mengatur beragam aspek operasional koperasi, mulai dari model bisnis, rekrutmen sumber daya manusia (SDM), hingga sistem info manajemen.
"Dalam waktu nan tidak terlalu lama lagi proses publikasi petunjuk presiden tentang operasionalisasi koperasi desa/kelurahan merah putih ini bakal diterbitkan," katanya ditemui setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Koperasi di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
Pemerintah menargetkan inpres tersebut dapat terbit sebelum peresmian operasional tahap awal kopdes merah putih pada 16 Mei 2026 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·