Jakarta -
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertifikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan norma keagamaan. Adapun penyerahan itu dilakukan di aktivitas International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, nan diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, hari ini.
Momen ini juga digunakan Nusron untuk membujuk para penerima berkontribusi memperluas aktivitas sertifikasi tanah wakaf di beragam daerah.
"Bapak/Ibu nan tanahnya sudah disertifikatkan, kami minta menjadi contoh dan pionir untuk membujuk nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya nan belum disertifikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertifikatkan bersama-sama," ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total 1.032 sertifikat nan diserahkan dalam kesempatan ini, sebanyak 251 sertipikat adalah aset dari Banten, 687 dari Jawa Barat, dan 94 dari DKI Jakarta. Kementerian ATR/BPN juga menggandeng beragam organisasi masyarakat dan pondok pesantren untuk mempercepat proses sertifikasi wakaf, dengan sasaran seluruh sertifikat tanah wakaf rampung sebelum 2029 sebagai warisan pengamanan aset umat.
"Target kami, tahun 2028 jika bisa sudah sapu bersih 100% selesai tanah wakaf ini," kata Nusron.
Kepada seluruh peserta dan penerima sertifikat di ICOP 2026, Nusron menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah dalam sistem pertanahan nasional. Kelima jenis tanah tersebut ialah tanah negara, tanah hak, tanah ulayat alias tanah adat, tanah aset, dan tanah wakaf nan telah diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
Secara nasional, dari sekitar 126,7 juta bagian tanah nan terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bagian telah bersertifikat. Sementara itu, unik tanah wakaf tercatat ada sebanyak 522.026 bidang, namun baru 306.189 bagian nan telah bersertifikat. Jika dibandingkan, tingkat sertifikasi tanah wakaf saat ini baru mencapai sekitar 58,65%.
Meski demikian, langkah menjamin keamanan tanah-tanah wakaf ini terus berproses. Sejak 2016, jumlah bagian tanah wakaf bersertifikat meningkat signifikan, dari 100.144 bagian menjadi tambahan sekitar 206.045 bagian alias naik lebih dari 200%. Di momen ini, Nusron mengapresiasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk mensertifikatkan tanah wakaf.
"Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk mensertifikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat," tutup Nusron.
Turut datang dalam aktivitas itu Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran.
(akn/ega)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·