Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbareng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai salah satu wilayah percontohan transformasi pelayanan publik bagian pertanahan nan terintegrasi. Program ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola jasa pertanahan.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan kerjasama ini menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK.
"Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas jasa publik khususnya di bagian pertanahan," ujar Staf Andi Tenri Abeng, dalam keterangannya, Selasa (12/05/2026).
Sebelum di Sulut, program piloting ini telah lebih dulu melangkah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Andi Tenri Abeng menjelaskan kerja sama ini merupakan inisiatif Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Oktober 2025.
"Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat percaya dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik," tuturnya.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah wilayah diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan pertanahan, tetapi juga mendukung penataan ruang di daerah.
Sementara itu dari KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyebut persoalan pertanahan tetap menjadi rumor nan terus berulangdari waktu ke waktu. Karena itu, KPK berbareng Kementerian ATR/BPN mendorong penguatan pelayanan publik bagian pertanahan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
"Makanya kami kemarin sepakat, ketua memerintahkan dahulukan persoalan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bagian pertanahan," kata Edi Suryanto.
Ia menjelaskan ada tiga konsentrasi utama kerja sama, ialah pelayanan publik bagian pertanahan, pengelolaan peralatan milik daerah, dan optimasi pendapatan daerah. Salah satu langkah nan didorong adalah integrasi jasa pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.
"Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan support kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita," tegas Yulius Selvanus Komaling.
Rakor tersebut menghasilkan komitmen berbareng pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi wilayah melalui transformasi jasa pertanahan dan tata ruang. Komitmen itu ditandatangani oleh Gubernur Sulut, kepala wilayah se-Sulut, serta jejeran ATR/BPN dan KPK.
Penandatanganan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah ATR/BPN dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.
Selain itu, dalam rakor nan juga dihadiri pejabat Kementerian ATR/BPN dan OPD se-Sulut, turut dibahas sembilan program kerja sama untuk memperkuat jasa pertanahan dan tata ruang di daerah.
(anl/ega)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·