ilustrasi.(MI)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari menurunnya angka pengangguran, melainkan juga dari kualitas pekerjaan nan tersedia bagi masyarakat.
Menurut Mirah, meningkatnya jumlah pekerja di sektor informal menunjukkan kesempatan kerja umum tetap terbatas. Banyak korban pemutusan hubungan kerja (PHK), lulusan baru, hingga angkatan kerja baru akhirnya memilih bekerja sebagai pedagang kecil, pengemudi ojek daring, pekerja lepas, maupun pekerjaan informal lainnya agar tetap memperoleh penghasilan.
“Secara statistik mereka memang tidak lagi dikategorikan sebagai penganggur. Namun, belum tentu mereka memperoleh pekerjaan nan layak, produktif, berkelanjutan, serta mempunyai perlindungan sosial nan memadai,” kata Mirah saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (5/8).
Ia menilai sektor informal memang berkedudukan besar dalam menyerap tenaga kerja dan menopang perekonomian nasional. Namun, sebagian besar pekerja di sektor tersebut tetap menghadapi persoalan berupa pendapatan nan tidak menentu, minim perlindungan agunan sosial, rendahnya kepastian kerja, hingga terbatasnya akses training untuk meningkatkan keterampilan.
“Bertambahnya pekerja informal semestinya menjadi sirine bahwa struktur pasar kerja Indonesia tetap memerlukan pembenahan serius. Keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan kudu diukur dari meningkatnya proporsi pekerjaan umum nan berkualitas,” ujarnya.
Mirah juga menyoroti gelombang PHK nan tetap terjadi di beragam sektor industri. Menurutnya, selain dipengaruhi perlambatan ekonomi global, bumi upaya juga menghadapi beragam persoalan di dalam negeri, seperti praktik pungutan liar, birokrasi perizinan nan belum efisien, premanisme di area industri, hingga kebijakan impor nan dinilai membikin produk dalam negeri semakin susah bersaing.
“Persoalan tersebut meningkatkan biaya ekonomi, menurunkan daya saing industri nasional, dan pada akhirnya mengurangi keahlian perusahaan untuk mempertahankan maupun menciptakan lapangan kerja formal,” katanya.
Karena itu, Mirah meminta pemerintah menjadikan pembuatan lapangan kerja umum berbobot sebagai prioritas utama. Ia mendorong pemerintah segera memperkuat industri, terutama sektor padat karya, melalui perlindungan terhadap industri dalam negeri, penyederhanaan perizinan, pemberantasan pungutan liar dan premanisme, pemberian insentif fiskal, serta kemudahan akses pembiayaan agar suasana investasi semakin kondusif.
“Tujuan akhirnya bukan hanya membikin masyarakat bekerja, tetapi memastikan setiap pekerja memperoleh pekerjaan nan layak, produktif, aman, terlindungi, dan bisa meningkatkan kesejahteraan dirinya maupun keluarganya,” pungkas Mirah. (Far/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·