ASN-Karyawan Swasta WFH 1x Seminggu, Pengusaha Wanti-wanti Ini

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan dinilai tidak otomatis bakal berubah menjadi tren long weekend nan mendorong lonjakan aktivitas wisata. Pelaku upaya justru memandang akibat nan lebih dominan adalah penurunan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengatakan, dugaan WFH bakal mendorong masyarakat berpiknik perlu dilihat secara lebih realistis.

"Gini, itu memang secara kasat mata mungkin seolah-olah long weekend (libur panjang) dan bisa dimanfaatkan untuk orang ber-traveling (jalan-jalan). Tapi kita ya kudu ingat loh, aktivitas ini juga pasti bakal berakibat kepada daya beli masyarakat. Jadi tidak serta-merta orang dengan adanya libur WFH dari hari Jumat, Sabtu, Minggu itu pasti bakal di mana mereka pasti bakal traveling," kata Maulana kepada CNBC Indonesia, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, hanya golongan tertentu seperti pegawai pemerintah alias Aparatur Sipil Negara (ASN) nan relatif stabil secara pendapatan, nan berpotensi melakukan perjalanan. Sementara pegawai di sektor swasta justru menghadapi tekanan nan membikin ruang shopping semakin terbatas.

"Kecuali pegawai-pegawai pemerintah ya.. waktu Covid-19 kan pegawai pemerintah nggak ada nan kena akibat gitu dari sisi pendapatan kan, nan kena akibat itu adalah swasta. Begitu market hilang, maka daya beli mereka langsung hilang. Karena secara ketenagakerjaan mereka langsung menurun. Beda dengan BUMN alias ASN, mereka mungkin tetap bisa untuk pergi traveling. Mengingat kondisinya pasti tidak bakal sama dengan kondisi normal," jelasnya.

Ia menambahkan, tren long weekend di tengah skema kerja WFH jika pun muncul hanya berkarakter sementara, dan tidak berkelanjutan.

"Kalau swasta saya agak meragukan bahwa bakal bisa beranjak menjadi mereka bisa traveling. Mungkin di awal-awal iya, tapi kelak mungkin semakin ke depan makin bakal semakin berat, jika ini semakin lama," tukas dia.

Lebih jauh, Maulana menegaskan akibat utama dari kebijakan WFH justru pada berkurangnya aktivitas ekonomi nan menjadi sumber penghasilan masyarakat.

"Kalau saya bilang, WFH itu justru ada aktivitas ekonomi nan upaya alias marketnya menurun. Itu nan kudu sebenarnya dijaga. Kalau semakin berkurang, bakal muncul masalah baru kelak di situ, lantaran banyak masyarakat nan bekerja, lantaran adanya aktivitas ekonomi itu," tegasnya.

Sektor restoran dan kafe, disebut Maulana, menjadi salah satu nan paling terdampak lantaran berkurangnya mobilitas pekerja.

"Ya salah satu sektor nan pasti bakal terdampak iya betul (kafe dan restoran). Karena kan dengan kebijakan WFH berfaedah aktivitasnya kan tidak mutlak. Mereka kudu pergi ke instansi kan. Nah itu kan tentu dari sektor sisi makan minuman marketnya pasti bakal berkurang," kata Maulana.

Senada, Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira menekankan, WFH tidak boleh dimaknai sebagai waktu libur tambahan.

"Memang ada kekhawatiran bahwa WFH justru dimanfaatkan sebagian pihak sebagai long weekend alias menurunkan produktivitas kerja. Karena itu, perusahaan perlu menerapkan sasaran kerja nan jelas, pengukuran output nan terukur, serta monitoring berbasis kinerja, bukan hanya absensi," kata Anggawira dihubungi terpisah.

"Jadi WFH jangan dipahami sebagai libur bekerja dari rumah, tetapi tetap bekerja dengan pola nan berbeda," sambungnya.

Ia menegaskan, pengawasan berbasis keahlian menjadi kunci agar kebijakan WFH tetap menjaga produktivitas dan tidak disalah artikan sebagai long weekend.

Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), ialah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi akibat rambatan bentrok di Timur Tengah nan memicu gejolak nilai daya global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional.

"Penerapan WFH ASN di pusat dan wilayah 1 hari kerja tiap Jumat," kata Airlangga saat konvensi pers secara daring, Selasa malam (31/3/2026).

Sementara itu, pada Rabu (1/4/2026), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menetapkan pekerja swasta, BUMN, dan BUMD juga mengikuti kebijakan WFH satu hari kerja dalam sepekan, namun berkarakter imbauan.

"Pelaksanaan WFH tidak mengurangi libur tahunan. Bagi pekerja alias pekerja nan melaksanakan WFH tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya," kata Yassierli dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta.

Ia juga menegaskan, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini, seperti sektor kesehatan, energi, industri, transportasi, serta makanan dan minuman, demi menjaga kelangsungan operasional dan jasa kepada masyarakat.

(wur/wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News