ASN DKI yang Keluar Rumah saat WFH Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

ASN DKI nan Keluar Rumah saat WFH Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) nan mendapat akomodasi work from home (WFH) setiap Jumat dilarang keluar rumah menggunakan kendaraan pribadi. Ia meminta ASN untuk tetap bekerja dari rumah saat penyelenggaraan WFH.

“Yang kedua, siapa pun nan mendapatkan akomodasi work from home tidak boleh menggunakan akomodasi transportasi nan berkarakter perorangan, apakah itu motor, apakah itu mobil, dan sebagainya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Namun, jika ASN terpaksa kudu keluar rumah saat penyelenggaraan WFH, mereka hanya diperbolehkan menggunakan transportasi umum. Pihaknya bakal memberikan hukuman tegas jika kebijakan ini tidak ditaati ASN.

"Kalau mereka mau menggunakan transportasi, lantaran statusnya work from home semestinya di rumah. Kalau mereka mau bertransportasi, maka kudu transportasi publik. Itu diatur dalam SE Gubernur nan bakal dikeluarkan,” ucapnya.

Ditegaskan Pramono, ASN juga dilarang bekerja di kafe saat penyelenggaraan WFH setiap Jumat. “Mengenai work from cafe alias di mana pun, jika itu terjadi maka pasti bakal ada hukuman tindakan nan tegas untuk itu,” kata Pramono.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com