ASITA NTT Desak Pemerintah Tindak Travel Bodong di Labuan Bajo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

, KUPANG, – Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Nusa Tenggara Timur mendesak pemerintah untuk menertibkan travel agent bodong di Labuan Bajo. Hal ini menyusul kasus penelantaran dan penipuan nan dialami wisatawan, merugikan gambaran pariwisata wilayah tersebut.

Ketua ASITA NTT, Oyan Kristian, mengungkapkan bahwa penelantaran visitor oleh travel agent bodong sering terjadi di Labuan Bajo. Kasus terbaru melibatkan tiga visitor asal Jerman nan ditelantarkan di Pelabuhan Marina, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Oyan menjelaskan bahwa travel agent tersebut berbasis di Jakarta dan tidak mempunyai izin upaya di NTT, sehingga tidak tergabung dalam ASITA NTT. Legalitas pemasok ini belum jelas dan memerlukan pengecekan lebih lanjut.

Permasalahan ini, menurut Oyan, sering kali baru diatasi setelah terjadi kasus. Ia menekankan pentingnya mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang. "Upaya berbareng kudu dimulai dari pembenahan regulasi, administrasi, serta sistem pengawasan terhadap pelaku upaya pariwisata," ujarnya.

Banyak travel agent menjual paket open trip tanpa instansi di Labuan Bajo, dan visitor sering terabaikan lantaran koordinasi nan buruk. "Ketika terjadi hambatan operasional, visitor akhirnya tidak terurus dengan baik," tambah Oyan.

ASITA NTT juga mencatat adanya kasus penipuan di mana visitor telah bayar penuh untuk tur, tetapi tidak ada penjemputan setibanya di Labuan Bajo, dan nomor pemasok tidak bisa dihubungi.

Pentingnya Legalitas dan Edukasi

Oyan menilai dua aspek utama perlu diperhatikan. Pertama, visitor kudu diedukasi untuk memilih pemasok perjalanan nan kondusif dengan memastikan ulasan nan baik, legalitas usaha, dan penggunaan rekening perusahaan untuk pembayaran.

Kedua, travel agent kudu mempunyai legalitas resmi seperti izin usaha, terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta mempunyai NIB. "Travel agent idealnya kudu tergabung dalam asosiasi sebagai corak kontrol," kata Oyan.

Oyan berambisi pemerintah dapat membikin izin nan mewajibkan seluruh travel agent berasosiasi dalam asosiasi untuk pengawasan dan penertiban travel bodong secara berkala.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional