Asal Mula 2 Pesawat Terparkir 20 Tahun di PTDI dan Jadi 'Bangkai' Tak Bermesin

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pesawat Boeing 737-200 PK-IJJ "Tak Bertuan" nan terparkir di apron depan Hanggar N219 PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Bandung, Kamis (11/6/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Dua pesawat Boeing 737-200 nan sekarang terbengkalai di area PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Bandung, Jawa Barat, rupanya telah terparkir selama dua dekade. Pesawat nan sekarang disebut hanya menyisakan rangka itu awalnya datang ke PTDI untuk menjalani proses pemeliharaan, namun pekerjaan tersebut tidak pernah rampung.

Kepala Bidang Humas PTDI, Annisa Carolina, mengungkapkan kedua pesawat tersebut ialah Boeing 737-200 PK-IJJ (MSN-22125) dan PK-IJJ (22130) berada di area PTDI sejak tahun 2005. Saat itu, pesawat milik operator Bouraq Airlines tersebut dijadwalkan menjalani perawatan.

"Kedua pesawat ini ada di PTDI sejak tahun 2005. Pada waktu itu kedua pesawat Bouraq ini dijadwalkan untuk melakukan proses pemeliharaan berasas perjanjian antara Bouraq dengan Aero Nusantara Indonesia," kata Annisa.

Pesawat Boeing 737-200 PK-IJJ "Tak Bertuan" nan terparkir di apron depan Hanggar N219 PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Bandung, Kamis (11/6/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Dalam pelaksanaannya, sebagian pekerjaan pemeliharaan disinkronkan kepada PTDI. Namun, proses tersebut tidak melangkah sesuai rencana setelah terjadi perubahan kepemilikan pada PT Aero Nusantara Indonesia.

"Seiring berjalannya waktu terjadi perubahan kepemilikan terhadap PT Aero Nusantara Indonesia sehingga pekerjaan pemeliharaan tersebut tidak bersambung dan mengakibatkan kedua pesawat ini tetap berada di area PTDI," ujarnya.

Sejak saat itu, kedua pesawat tidak pernah kembali beraksi dan terus berada di area perusahaan pelat merah tersebut.

PTDI kemudian berupaya menelusuri status kepemilikan pesawat dengan menghubungi beragam pihak terkait. Selain berkomunikasi dengan PT Aero Nusantara Indonesia, PTDI juga mencoba menelusuri keberadaan pemilik melalui Bouraq Airlines.

Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu lantaran maskapai nan pernah menjadi salah satu pemain besar industri penerbangan nasional itu telah dinyatakan pailit.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan Bouraq selaku operator pesawat ini, namun lantaran Bouraq sudah pailit maka kami berkomunikasi dengan kurator nan mengurus kepailitannya," kata Annisa.

Pesawat Boeing 737-200 PK-IJI "Tak Bertuan" nan terparkir di apron depan Hanggar N219 PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Bandung, Kamis (11/6/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Dari hasil komunikasi tersebut, kurator menyatakan kedua pesawat Boeing itu tidak tercantum dalam daftar aset perusahaan nan sedang dibereskan dalam proses kepailitan.

Sementara itu, selama lebih dari 20 tahun pesawat berada di area PTDI, perusahaan tetap menanggung biaya perawatan bentuk dan pengamanan aset tersebut.

"Untuk beban operasionalnya termasuk perawatan pesawat ini dilakukan oleh PTDI, perawatan fisik," kata Annisa.

Pesawat Boeing 737-200 PK-IJJ "Tak Bertuan" nan terparkir di apron depan Hanggar N219 PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Bandung, Kamis (11/6/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Meski demikian, kondisi kedua pesawat sekarang sudah jauh dari layak terbang. Bahkan, komponen mesin nan menjadi sumber tenaga pesawat sudah tidak lagi terpasang.

"Tidak bisa beraksi lantaran dari engine-nya juga sudah tidak terpasang," ujarnya.

Saat ditanya apakah kondisi tersebut membikin kedua pesawat dapat dikategorikan sebagai buntang pesawat, Annisa membenarkannya.

"Ya," jawabnya.

Kini PTDI telah mengumumkan keberadaan kedua pesawat tersebut kepada publik untuk mencari pihak nan mempunyai kewenangan atas aset itu. Jika dalam pemisah waktu nan ditentukan tidak ada pihak nan mengusulkan klaim, PTDI bakal menindaklanjuti pengelolaan kedua pesawat sesuai ketentuan norma nan berlaku.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan